Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencabulan Santri di Tulungagung

Ustaz Ponpes di Tulungagung yang Cabuli Santri Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyidik AIA (26), tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
DIMINTAI KETERANGAN - AIA (26) tersangka pencabulan 7 santri laki-laki tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, pada Kamis (17/4/2025) siang. Penyidik mengagendakan memeriksa kejiwaan AIA pada Senin (21/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyidik AIA (26), tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki.

Laki-laki asal Sumatera Selatan ini merupakan kepala kamar di sebuah pondok pesantren yang ada di Kecamatan Ngunut.

Penyidik mengagendakan untuk memeriksakan kejiwaan AIA.

"Kami sudah agendakan pemeriksaan kejiwaannya. Tapi terkendala tanggal merah," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Sabtu (19/4/2025).

Pemeriksaan kejiwaan tersangka untuk memastikan kemampuannya dalam mempertanggungjawabkan perbuatan.

Selain itu memastikan kondisi kejiwaan tersangka bisa membantu proses penyidikan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap, Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Proses ini rencananya akan dilaksanakan Senin (21/4/2025).

"Nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan karena ini menjadi bagian transparansi proses hukum yang kami lakukan," tambahnya.

Sebelumnya AIA mengakui telah mencabuli setidaknya 12 santri laki-laki.

Di antara para santri ini ada 5 anak yang berhasil mengelak saat AIA akan memaksakan perbuatan jahatnya.

Sampai saat ini baru ada 7 santri yang mengakui menjadi korban perbuatan tak senonoh AIA.

Baca juga: Trauma Dalam 7 Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustaz di Tulungagung, Perubahan Sikap Jadi Tanda

"Jumlah korban juga belum bertambah, masih 7 anak. Kami masih melakukan pengembangan," tandas Ryo.

AIA ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB saat tiba di pondok pesantren, usai mudik ke Sumatera Selatan.

Dalam penyidikan, ia mengaku telah mencabuli  7 santri laki-laki dengan rentang usia 8-12 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved