Pencabulan Santri di Tulungagung
Ustaz Ponpes di Tulungagung yang Cabuli Santri Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyidik AIA (26), tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
DIMINTAI KETERANGAN - AIA (26) tersangka pencabulan 7 santri laki-laki tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, pada Kamis (17/4/2025) siang. Penyidik mengagendakan memeriksa kejiwaan AIA pada Senin (21/4/2025).
Para korban dipaksa melakukan oral seks sampai AIA mencapai klimaks.
Baca juga: Pencabulan Santri Berakhir di Meja Hijau, Guru Ngaji Tuban Dituntut 17 Tahun Bui, Pelaku Buat Pledoi
Satu anak di antaranya sampai dilakukan sodomi oleh AIA.
Dalam modusnya AIA mengancam akan menghukum para korban, atau melaporkan ke pengurus pondok jika tidak nurut.
Kejahatan ini dilakukan sejak Maret 2024 sampai Maret 2025.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain yang belum mau mengaku
Baca juga: Dugaan Pelecehan Dokter ke Pasien, Persada Hospital Malang Ungkap Hasil Keterangan saat Sidang Etik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.