Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Berani Satpam Saat Pelaku Mau Bobol ATM di Kediri, Begini Reaksinya Ketika Kepergok

Aksi nekat seorang pria yang mencoba membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Polsek Gurah Kediri
DIRINGKUS - Petugas Polsek Gurah saat meringkus terduga pelaku berinisial EW (46), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tertangkap tangan saat hendak merusak mesin ATM. Aksi nekat seorang pria yang mencoba membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim di Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Minggu (20/4/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Aksi nekat seorang pria yang mencoba membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku berinisial EW (46), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tertangkap tangan saat hendak merusak mesin ATM

Berkat kesigapan Satpam Bank Jatim Cabang Gurah, pelaku langsung diamankan dan kemudian diserahkan ke jajaran Satreskrim Polres Kediri.

Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku diketahui masuk ke ruang ATM dengan gerak-gerik mencurigakan. Satpam yang saat itu berjaga kemudian memperhatikan pelaku memasukkan sebuah batang besi ke dalam slot mesin ATM.

Baca juga: Bidik Emas di Porprov Jatim 2025, IWbA Kediri Mantapkan Persiapan Lewat Latihan Bersama

"Satpam melihat ada aktivitas mencurigakan di ruang ATM, dan saat dicek lebih dekat, terlihat pelaku sedang mencoba merusak mesin dengan alat besi," jelas Iptu Yudi saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

Mengetahui aksi tersebut, Satpam langsung bergerak cepat menghadang pelaku saat keluar dari ruang mesin ATM. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan segera dilaporkan ke Mapolsek Gurah.

Akibat perusakan itu, mesin ATM Bank Jatim Capem Gurah mengalami kerusakan cukup parah dan tidak dapat digunakan untuk bertransaksi, termasuk menarik uang tunai.

Dari hasil penyelidikan awal, EW diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap oleh Polres Pamekasan pada November 2024 dan dijatuhi hukuman 4,5 bulan penjara. Rupanya, EW bukan pelaku baru dalam aksi pembobolan ATM.

Baca juga: Jadwal Lengkap Inter Kediri di Liga 4 Nasional 2025, Tim akan Memulai Kiprah di Stadion Brawijaya

"EW ini dikenal sebagai spesialis pembobol ATM. Tahun lalu dia sudah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi, termasuk di Kota dan Kabupaten Kediri. Total ada puluhan kali percobaan pembobolan," ungkap Kapolsek Gurah.

Iptu Yudi menambahkan, pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan membawa peralatan khusus untuk membongkar mesin ATM. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved