Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masukan dan Saran Puluhan Akademisi Soal Revisi Permendikbudristek 53/2023 di UB Malang

Pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi dan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
BAHAS REVISI - Suasana dalam Rakernas Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang digelar di Universitas Brawijaya Malang pada Senin (21/4/2025). Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang revisi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

"Kemendikbudristek ini membuka ruang seluas-luasnya bagi semua stakeholder di PTN untuk menyumbang saran dan masukan,"

"Terutama soal Permendikbudristek 53 Tahun 2023 banyak berbicara soal penjaminan mutu dan sistem akademik di PTN,"

"Harapannya kami dapat masukan dari pimpinan PTN sehingga dapat kami aplikasikan ke Permendikbudristek nanti," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Peserta Meriahkan Kartinian Nang Kayutangan Kota Malang, Ajang Lestarikan Batik dan Kebaya

Di sisi lain, adanya pertemuan seperti ini dirasa penting oleh UB sebagai perguruan tinggi negeri.

Acara tersebut diikuti oleh 56 PTN di seluruh Indonesia dari 74 PTN di bidang akademik.

Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof.Dr.Ir.Imam Santoso,MP menyampaikan, isu strategis di bidang akademik ini perlu didiskusikan lagi. 

Terutama di bidang kurikulum penjaminan mutu agar sistem pembelajaran lebih ramah dan dapat memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk mengatur kurikulumnya.

"UB mengambil inisiatif menyelenggarakan forum ini untuk berfokus pada sisi akademik.

"Harapannya nanti ialah dapat menjadikan kurikulum yang mampu memberikan nuansa pembelajaran yang optimal," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved