Berita Viral
Nasib TKW Kerja di Arab Saudi Berakhir Divonis Hukuman Mati, Pemerintah Butuh 40 M Demi Bebaskan
Susanti mulai bekerja di Arab Saudi saat berusia 16 tahun dan berakhir divonis hukuman mati.
Editor:
Olga Mardianita
Pexels/Kanchanachitkhamma
TKW DIHUKUM MATI - Ilustrasi penetapan vonis. Susanti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat, menerima vonis hukuman mati karena membunuh anak majikan. Pemerintah kini butuh Rp40 miliar demi bebaskan.
Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya. Namun, Mahpud yakin bahwa anaknya tidak bersalah. Terlebih, Susanti masih sangat muda saat kejadian itu terjadi.
Mahpud berharap ada kebaikan hati dari keluarga majikan untuk memberikan kesempatan kedua bagi anaknya.
"Saya hanya ingin anak saya kembali pulang," ucapnya dengan penuh harap.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Halaman 3 dari 3
Tags
TKW
Karawang
Susanti
hukuman mati
TKW divonis hukuman mati
Arab Saudi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
Alasan Kakanwil Kemenag Lempar Tiang Mikrofon setelah Acara Pelantikan, Zamroni Aziz: Mau Bersalaman |
![]() |
---|
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.