Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib TKW Kerja di Arab Saudi Berakhir Divonis Hukuman Mati, Pemerintah Butuh 40 M Demi Bebaskan

Susanti mulai bekerja di Arab Saudi saat berusia 16 tahun dan berakhir divonis hukuman mati.

Editor: Olga Mardianita
Pexels/Kanchanachitkhamma
TKW DIHUKUM MATI - Ilustrasi penetapan vonis. Susanti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat, menerima vonis hukuman mati karena membunuh anak majikan. Pemerintah kini butuh Rp40 miliar demi bebaskan. 

Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya. Namun, Mahpud yakin bahwa anaknya tidak bersalah. Terlebih, Susanti masih sangat muda saat kejadian itu terjadi.

Mahpud berharap ada kebaikan hati dari keluarga majikan untuk memberikan kesempatan kedua bagi anaknya.

"Saya hanya ingin anak saya kembali pulang," ucapnya dengan penuh harap.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved