Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Sosok Bakal Dilaporkan Jokowi Terkait Ijazah Palsu, Gandeng 15 Pengacara: Tinggal Tunggu Perintah

Jokowi bakal melaporkan empat orang karena menuding ijazah palsu. Kuasa hukum kini menunggu perintah.

Editor: Olga Mardianita
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat di Rumahnya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024). Dia bakal melaporkan empat orang yang telah menuding ijazah perguruan tingginya palsu. 

"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ucap Yakup.

Sejauh ini, kata Yakup, diskusi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan tuduhan ijazah palsu masih terus berlangsung.

"Masih didiskusikan lah, masih didiskusikan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Yakup mengatakan ada 15 pengacara yang akan membela Jokowi.

"Kita mungkin ada 15 orang (pengacara)," kata Yakup.

Salah satu sosok yang menuding ijazah Jokowi palsu adalah Rismon Hasiholan Sianipar.

Dia memaparkan sejumlah alasan terkait ijazah palsu Jokowi.

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Baca juga: Menantu Jokowi Tenteng Tas Hermes Rp 220 Juta saat Hadiri Ultah Teman Anaknya, Tampilannya Kasual

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved