Berita Viral
Kondisi Miris Kepegawaian Jan Hwa Diana Dibongkar Khofifah, Percuma Ijazah Karyawan Ditahan-tahan
Kondisi terakhir organisasi kepegawaian UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana ternyata sudah memprihatinkan, mereka tak memiliki bagian HRD.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Selain menahan ijazah para karyawan, ternyata Jan Hwa Diana juga membayar gaji pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Kemudian, dia memberlakukan denda Rp150 ribu jika karyawan tidak bekerja satu hari.
Lalu yang membuat netizen meradang, Jan Hwa Diana juga memberlakukan denda bagi karyawan yang melaksanakan salat Jumat.
Mereka yang salat Jumat lebih dari 20 menit akan kena denda.
"Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit."
"Ketika lebih dari itu, adalah kena denda," kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, denda tersebut berupa uang dengan nominal variatif mulai dari Rp20.000.
"Variatif, ada yang Rp20.000, ada yang Rp30.000. Tergantung telatnya," bebernya.
Baca juga: Ngamuk ke Mandor Gegara Pembangunan Pagar SD, Wardi Kini Bantah Hentikan Proyek, Hanya Tanya Papan
Karena tindakannya itu, kasus ini pun kemudian bergulir di Disnakertrans Jawa Timur.
Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana tidak ingat ada menahan ijazah 31 pekerjanya.
Hal ini disampaikan saat pemeriksaan oleh Disnakertrans Jatim dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
"Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja," kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).
Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawan.
Namun, menurut Widodo, Diana tidak mengingat siapa saja mereka.
"Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masak sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat," ucapnya.
Antar Mahar dan Seserahan Pakai Mobil Anti Peluru, Pengantin Pria Bawa Rp 22 M untuk Calon Istri |
![]() |
---|
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.