Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 23 April 2025 di Situs Logam Mulia, Turun Rp48.000 per Gram

Logam Mulia Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Shutterstock/QUON_ID
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan bersertifikat Antam. Harga emas Antam turun sebesar Rp48.000 per gram pada Rabu (23/4/2025), seperti dilansir situs Logam Mulia. 

Selain membeli, menjual perhiasan juga perlu strategi tepat.

Ini supaya tidak menyebabkan kerugian finansial.

Lalu, bagaimana cara menjual perhiasan emas agar tidak rugi?

Berikut adalah panduan informatif dan deskriptif tentang cara menjual perhiasan emas agar tidak rugi, dikutip dari Kompas.com pada Senin (21/4/2025).

1. Simpan dan sertakan buku pembelian

Bukti pembelian, seperti nota resmi atau sertifikat, sangat penting saat menjual emas

Tanpa dokumen ini, keaslian emas bisa diragukan, dan beberapa toko mungkin menolak untuk membelinya.

Toko emas atau toko perhiasan sering kali menolak membeli emas tanpa surat pembelian karena risiko ketidakjelasan asal-usul emas tersebut.

2. Jual kembali ke toko tempat membeli

Menjual emas kembali ke toko tempat Anda membelinya dapat meminimalkan potongan harga.

Toko tersebut biasanya memiliki kebijakan buyback dengan potongan harga yang lebih kecil dibandingkan toko lain.

Sebaliknya, menjual ke toko berbeda bisa mengakibatkan potongan harga hingga 10 sampai 25 persen karena biaya pembuatan dan risiko lainnya.

Baca juga: Bocor Lokasi Deposit Emas Terbesar di Bumi, Kandungan Melebihi 1000 Ton, Cukup Dekat dari Indonesia

3. Periksa keaslian emas dengan alat yang tepat

Pastikan keaslian emas diperiksa menggunakan alat yang tidak merusak, seperti avometer atau X-Ray Fluorescence.

Hindari toko yang meminta untuk menggosok emas, karena tindakan ini dapat mengurangi kadar emas dan menurunkan nilainya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved