Berita Viral
Nasib Perusahaan Jan Hwa Diana Disegel Gegara Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan, Si Bos No Komen
Jan Hwa Diana, menanggapi santai penyegelan pabriknya di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, menyebut dirinya tidak mencari panggung.
DSP mengungkapkan bahwa ia mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada November 2019 setelah melihat sebuah iklan lowongan kerja di Facebook.
Namun, setelah bekerja selama kurang lebih enam bulan, ia memutuskan untuk resign pada April 2020 karena merasa tidak nyaman dengan sistem kerja yang serabutan.
"Saat wawancara, saya diberitahu bahwa ijazah harus ditahan sebagai jaminan. Itu tidak disebutkan sebelumnya di iklan lowongan," ujar DSP kepada wartawan, Senin (21/4/2025), saat melapor di Mapolda Jatim.
Baca juga: Karyawan dan Siswa SMP Katolik Slamet Riyadi di Ponorogo Gelar Misa Arwah, Doakan Paus Fransiskus
Perlakuan Kasar dari Bos Perusahaan
Setelah mengundurkan diri, DSP berusaha untuk meminta ijazahnya kembali.
Namun, pihak manajemen, termasuk dua staf HRD yang berinisial VO dan HS, tidak pernah menanggapi permintaannya dengan baik.
Bahkan, saat DSP datang langsung ke perusahaan bersama orangtuanya, ia justru dimaki-maki.
"Saya sudah mencoba bicara baik-baik, tapi malah dimaki-maki. Saya juga sempat menelepon Bu JHD, pemilik perusahaan, tapi dia justru memaki saya dengan kata-kata kasar," kata DSP, masih dengan nada kecewa.
Tindakan ini semakin memperburuk keadaan, mengingat DSP telah kesulitan mencari pekerjaan baru karena ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan.
Baca juga: Janji Khofifah ke Karyawan Jan Hwa Diana yang Ditahan Perusahaan, Penderitaan Tak Hanya Denda Sholat
Gaji Dipotong, Ijazah Tak Kembali
Menurut pengacara DSP, Edy Tarigan, ada klausul perjanjian tidak tertulis yang menjebak kliennya.
Perjanjian tersebut mengharuskan karyawan untuk memilih antara menyerahkan uang Rp 2 juta sebagai jaminan atau menyerahkan ijazah asli dengan konsekuensi gaji dipotong setiap bulan.
"Mas DSP memilih menyerahkan ijazah karena tidak memiliki uang. Namun, gajinya tetap dipotong sekitar Rp 1 juta per bulan dari total bayaran Rp 400 ribu per minggu," ujar Edy.
Meski sudah memenuhi perjanjian tersebut, ijazah DSP tetap tidak dikembalikan, yang menyebabkan dirinya kesulitan untuk melamar pekerjaan di tempat lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Tribun Jatim
tahan ijazah
berita viral
TribunEvergreen
Eri Cahyadi
medsos
UD Sentosa Seal
jatim.tribunnews.com
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.