Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Sah, WCC Jombang: Belum Jawab Kebutuhan
Meskipun sudah disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dinilai masih terlalu normatif
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan menjadi Perda.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang pada Kamis (17/4/2025).
Bupati Jombang, Warsubi, hadir didampingi Wakil Bupati KH. Salmanudin Yazid menyampaikan harapan besar dengan disahkannya Perda ini.
Dua pucuk pimpinan tertinggi Kabupaten Jombang ini menargetkan dengan adanya Perda, penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai zero kasus.
"Disahkannya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ini diharapkan angka kekerasan perempuan dan anak bisa turun atau bahkan zero kasus," ucap Bupati Warsubi usai dalam keterangan yang diterima pada Jumat (18/4/2025).
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Women Crisis Center (WCC) Jombang
kekerasan seksual
Bupati Jombang
Warsubi
TribunJatim.com
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemuda Muhammadiyah dan DPRD Gresik Cetak Pemimpin Muda Lewat Sekolah Politik 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya Lisa Mariana Mau Damai? Sebut Drama dengan Ridwan Kamil Selesai: Mari Duduk Bersama |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.