SPMB 2025 Jatim Gunakan Sistem Domisili, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Integritas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan agar jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan agar jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMAN, SMKN, SLBN Provinsi Jawa Timur 2025/2026 berlangsung secara objektif dan penuh integritas. Terlebih sistem SPMB tahun ini akan cukup berbeda karena tak lagi menggunakan sistem zonasi melainkan sistem domisili.
Perbedaan besaran kuota ini merupakan regulasi Kemendikdasmen yang diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) yang dibuat Dindik Jatim.
Adanya juknis ini untuk mempermudah pelaksana SPMB 2025 yang terdiri dari cabang dinas, satuan pendidikan dalam hal ini panitia SPMB dan operator sekolah dalam menjalankan proses SPMB secara transparan.
Aries juga menyebut adanya perubahan nama dan skema yang dulunya zonasi, sekarang menjadi domisili. Pada jalur domisili ini pun, terbagi menjadi dua jenis yakni domisili reguler dengan kuota 20 persen dan domisili sebaran dengan kuota 15 persen
Berita Terkait
Baca Juga
Cuaca Jatim Jumat 29 Agustus 2025 Sidoarjo Surabaya Gresik Cerah, Kota Batu Trenggalek Udara Kabur |
![]() |
---|
Diamankan Polisi, Sopir Mengaku Tak Sadar Truknya Tabrak Pesepeda di Simpang Empat Jepun Tulungagung |
![]() |
---|
Jalan Bypass Nganjuk Gelap Saat Malam Hari karena Banyak PJU Mati, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sidoarjo Geram Ada Balita Meninggal Gegara Rujukan Terkendala Pembayaran Biaya Perawatan |
![]() |
---|
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.