12 Perusahaan Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan, UD Sentoso Seal Ngotot Tak Menahan, Tak Tahu
UD Sentoso Seal masih terus membantah telah menahan ijazah para karyawannya, perusahaan yang diduga milik Jan Hwa Diana tersebut bersikukuh
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - UD Sentoso Seal masih terus membantah telah menahan ijazah para karyawannya.
Melalui proses klarifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, perusahaan yang diduga milik Jan Hwa Dianat tersebut bersikukuh tak mengetahui keberadaan ijazah yang dimaksud mantan karyawannya.
"Sampai dengan kemarin sore, kami masih terus komunikasi [dengan Sentoso Seal]. Yang bersangkutan, [mengaku] masih belum merasa menyimpan," kata Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini, Kamis (24/4/2025).
Pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut. Mengingat, saat ini proses aduan juga tengah berjalan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Jawa Timur) dan Kepolisian.
Kepada para pekerja, Disperinaker Surabaya turut memberikan pendampingan.
Baca juga: Reaksi Kemnaker Soal Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Eks Karyawan: Dipotong Rp 10 Ribu Tiap Salat Jumat
"Kami koordinasikan dengan pengacara masing-masing pekerja," katanya.
Di luar Sentoso Seal, Pemkot Surabaya telah menerima pengembalian ijazah dari 12 perusahaan yang menahan ijazah karyawan.
Dari total perusahaan tersebut, sebanyak 16 ijazah telah dikembalikan.
Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Karyawan Perusahaannya, Salahkan HRD Resign, Kini Gudang Disegel
Berbeda dengan Sentoso Seal, proses klarifikasi kepada masing-masing perusahaan berjalan baik.
Bahkan, proses klarifikasi juga menjangkau perusahaan di daerah lain.
"[Proses klarifikasi] perusahaan itu enak kok, khususnya yang di Surabaya. Sebab, masing-masing pengusaha ingin tetap berusaha di Surabaya, tertib, tidak terganggu, lancar, dan berusaha dengan baik. Sehingga, komunikasi ini juga berjalan dengan baik," tandas Zaini sebelumnya.
Terhadap perusahaan yang belum mengembalikan ijazah, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pekerja yang mengadu.
Baca juga: Pantas Perusahaan Jan Hwa Diana Kini Disegel Wali Kota, Karyawan Pilih Ramai-ramai Resign: Malu
Hingga saat ini, masih ada sekitar 20 pengadu di 12 perusahaan yang belum menerima ijazah.
"Sebanyak 13 sudah berhubungan dengan perusahaan dan 7 aduan sedang kami lakukan verifikasi kepada pekerja," katanya.
UD Sentoso Seal
tahan ijazah
Disnakertrans Jawa Timur
Jan Hwa Diana
perusahaan
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Siap-siap, Harga Tiket KBS Bakal Naik, Target Pendapatan Tahun ini Capai Rp6 Miliar |
![]() |
---|
Polres Magetan Resmikan Gedung TMC Setia, Dilengkapi 41 Kamera Canggih untuk Pantau Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mayapada Hospital Surabaya Wujudkan Perlindungan Kesehatan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Potret Buram Bojonegoro, Bocah Kelas 6 SD Ngebet Ajukan Dispensasi Kawin |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Truk usai Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.