Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

9 Tahun Ijazah Ditahan, Suhartini Semringah Ijazah Cepat Dikembalikan Usai Lapor ke Pemkot Surabaya

9 tahun ijazahnya ditahan padahal cuma kerja 2 tahun, Suhartini semringah ijazah dikembalikan tidak sampai seminggu usai melapor ke Pemkot Surabaya. 

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
KEMBALIKAN IJAZAH - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, bertemu perwakilan pekerja yang baru saja menerima ijazah dari perusahaan, Kamis (23/4/2025). Pemkot Surabaya mengembalikan 16 ijazah pekerja yang sebelumnya sempat ditahan sejumlah perusahaan.  

"Padahal, kami butuh untuk kembali mencari pekerjaan," tandasnya.

Karenanya, setelah polemik penahanan ijazah ramai di masyarakat, dirinya ikut mengadu kepada Pemkot Surabaya.

"Alhamdulillah, tidak sampai seminggu, kami negosiasi, dan masalah selesai. Akhirnya ijazah dikembalikan," katanya.

Pihaknya mengapresiasi Pemkot Surabaya yang membuka posko pengaduan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada bapak wali kota yang ikut menyelesaikan persoalan kami," katanya.

Untuk diketahui, polemik penahanan ijazah menjadi perhatian masyarakat setelah UD Sentoso Seal Surabaya diduga menahan ijazah puluhan ijazah karyawannya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved