Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beda Pengakuan Warga Lihat Mobil Goyang, Bidan Desa Sebut Dirinya Cuma Ngobrol dengan PJ Kades

Menurut warga, mereka melihat mobil tersebut goyang di halaman Masjid, Kabupaten Kuansing, viral di media sosial. Bidan Desa membantah.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/dok warga
MOBIL GOYANG - Warga saat menggerebek mobil bergoyang yang ternyata berisi Pak Kades dan Bu Bidan diduga sedang berbuat mesum di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (11/4/2025). Pengakuan mengejutkan bidan desa, bantah lakukan perbuatan mesum dalam mobil dengan oknum Pj Kepala Desa alias kades di Kuansing. Ibu bidan desa berinisial HS (34) itu berdalih hanya mengobrol dengan Pj kades berinisial RU (45), ketika warga menggerebek keduanya dalam mobil. 

Warga melihat mobil bergoyang

Adegan asusila antara PJ Kepala Desa alias kades berinisial RU dengan seorang bidan desa berinisial HS akhirnya terkuak kronologinya.

Diketahui adegan itu digerebek oleh warga dengan keanegan sebuah mobil.

Sebab, mobil tersebut bergoyang

Peristiwa mobil goyang berisi pj Kades dan bidan desa itu terjadi di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Kades Ade Viral Lagi Diduga Terlibat Bisnis Gelap, Sosoknya Disamakan Dedi Mulyadi dengan Preman

Ilustrasi mobil - Skandal perselingkuhan anggota DPRD dengan istri orang
Ilustrasi mobil  (Pexels/Ron Lach)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah menyampaikan, berdasarkan keterangan warga yang menggerebek, mobil RU sudah ada di halaman masjid sejak usai salat jumat.

"Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang.

Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh," ujar Erdiansyah.

Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpakaian lengkap.

Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.

RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung  warga.

"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.

Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.

Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.

"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved