Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beda Pengakuan Warga Lihat Mobil Goyang, Bidan Desa Sebut Dirinya Cuma Ngobrol dengan PJ Kades

Menurut warga, mereka melihat mobil tersebut goyang di halaman Masjid, Kabupaten Kuansing, viral di media sosial. Bidan Desa membantah.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/dok warga
MOBIL GOYANG - Warga saat menggerebek mobil bergoyang yang ternyata berisi Pak Kades dan Bu Bidan diduga sedang berbuat mesum di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (11/4/2025). Pengakuan mengejutkan bidan desa, bantah lakukan perbuatan mesum dalam mobil dengan oknum Pj Kepala Desa alias kades di Kuansing. Ibu bidan desa berinisial HS (34) itu berdalih hanya mengobrol dengan Pj kades berinisial RU (45), ketika warga menggerebek keduanya dalam mobil. 

TRIBUNJATIM.COM - Beda pengakuan warga dengan bidan desa yang digerebek berduaan dengan PJ Kades di sebuah mobil.

Menurut warga, mereka melihat mobil tersebut goyang di halaman Masjid, Kabupaten Kuansing, viral di media sosial. 

Sementara itu, pengakuan bidan desa berbeda dari warga.

Diketahui, bidan desa itu berinisial HS (34) sementara PJ Kepala Desa (kades) itu berinisial RU (45).

Baca juga: Mobil Goyang Berisi PJ Kades dan Bidan Desa di Halaman Masjid Digerebek Warga, Nasib Pelaku Terkuak

Keduanya diduga melakukan tindakan tak senonoh di dalam mobil tersebut. 

Namun sang bidan berdalih mereka hanya ngobrol di dalam mobil, saat digerebek warga

Diketahui, insiden mobil goyang yang berisi bidan desa dan pj kades itu digerebek warga terjadi di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Jumat (11/4/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Dr Trian Zulhadi, Senin (14/4/2025) mengatakan bahwa ia telah memeriksa oknum bidan tersebut.

Dr Trian mengatakan saat diperiksa, HS didampingi oleh suaminya.

Sambil menangis, HS mengaku bersalah telah berduaan dengan Pj Kades RU.

Baca juga: Kronologi Mobil Toyota Avanza Terbalik di Depan SMAN 9 Surabaya, Saksi : Mobil Melaju Kencang

"Namun HS mengaku tidak melakukan apa-apa. Dalam keterangannya, ia hanya 10 menit di mobil RU dan langsung digerebek," ujar Dr Trian.

Dr Trian menjelaskan mengajukan empat pertanyaan kepada HS terkait insiden penggerebekan tersebut.

HS pun mengatakan kronologi hingga ia dan RU digerebek dalam satu mobil.

HS pun menceritakan kronologi hingga ia dan RU digerebek dalam satu mobil.

Peristiwa itu bermula ketika ia janjian bertemu dengan temannya di depan Masjid Jamik, Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar usai mereka mengikuti kegiatan di Puskesmas Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

"Ia tiba menggunakan mobil Toyota Yaris di masjid itu sekitar pukul 11.30 WIB. Ia kemudian pergi ke Teluk Kuantan bersama temannya tersebut sementara mobil HS diparkirkan di halaman masjid," tutur Dr Trian.

Lima jam kemudian atau sekitar pukul 16.30 WIB, HS pun kembali ke masjid tersebut. HS pun melakukan salat ashar.

Namun, ketika keluar masjid, ia mendengar klakson dari satu mobil. Belakangan diketahui, klakson tersebut berasal dari mobil Pj Kades RU.

Baca juga: TKW Delvi Mujur Dinikahi Sultan Arab Saudi hingga Punya Rumah Megah, YouTuber Syok Lihat Mobil Mewah

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Mobil Mewah Rp 41 Juta, Sebut Demi Kepentingan Masyarakat Jabar

"Kata HS, ketika usai salat dan akan menuju ke mobilnya, ia diklakson oleh satu mobil yang juga parkir di halaman masjid tersebut," ujar Dr Trian menuturkan pengakuan HS.

HS pun datang ke mobil RU. Saat ibu tiga anak itu datang, ketika itu RU sedang perbaiki mesin printer.

RU pun meminta HS masuk ke dalam mobil dan ia duduk di jok depan bagian kiri. Sementara RU menurut HS berada di jok belakang sopir dengan posisi jok direbahkan.

"Katanya, mereka hanya berbincang-bincang saja. Tidak melakukan asusila," tutur Dr Trian.

bidan-mobil-goyang-tribunmedan
MOBIL GOYANG: Warga saat menggerebek mobil bergoyang yang ternyata berisi Pak Kades dan Bu Bidan diduga sedang berbuat mesum di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (11/4/2025). Pengakuan mengejutkan bidan desa, bantah lakukan perbuatan mesum dalam mobil dengan oknum Pj Kepala Desa alias kades di Kuansing. Ibu bidan desa berinisial HS (34) itu berdalih hanya mengobrol dengan Pj kades berinisial RU (45), ketika warga menggerebek keduanya dalam mobil.

Kendati demikian, Dinkes Kuansing telah menonaktifkan bidan desa tersebut begitu informasi penggerebekan heboh.

Kata Dr Trian, HD ditarik ke Puskesmas Lubuk Ambacang, Kuantan Mudik.

"Hari itu juga saya non-aktifkan sebagai bidan desa. HS kita tarik, sementara ini dia kita tempatkan ke Puskesmas. Untuk pengganti posisi HS sedang kita siapkan," ujar Dr Trian.

Tak sampai di situ, HS juga harus menjalani sidang etik ASN yang dipimpin oleh Pj Sekda Fahdiansyah.

 Sidang etik tersebut juga akan diputuskan sanksi terhadap HS.

"Soal sanksi kewenangan Sekda, kita berharap agar seluruh ASN, terutama ASN di lingkungan Dinkes untuk menjaga wibawa ASN dan menjauhi fitnah dan dugaan negatif," ujarnya.

Namun hingga sore ini, HS masih menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Pj Sekda Kuansing.

Tentunya akan ada fakta baru yang terungkap dalam sidang tersebut.

Warga melihat mobil bergoyang

Adegan asusila antara PJ Kepala Desa alias kades berinisial RU dengan seorang bidan desa berinisial HS akhirnya terkuak kronologinya.

Diketahui adegan itu digerebek oleh warga dengan keanegan sebuah mobil.

Sebab, mobil tersebut bergoyang

Peristiwa mobil goyang berisi pj Kades dan bidan desa itu terjadi di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Kades Ade Viral Lagi Diduga Terlibat Bisnis Gelap, Sosoknya Disamakan Dedi Mulyadi dengan Preman

Ilustrasi mobil - Skandal perselingkuhan anggota DPRD dengan istri orang
Ilustrasi mobil  (Pexels/Ron Lach)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah menyampaikan, berdasarkan keterangan warga yang menggerebek, mobil RU sudah ada di halaman masjid sejak usai salat jumat.

"Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang.

Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh," ujar Erdiansyah.

Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpakaian lengkap.

Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.

RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung  warga.

"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.

Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.

Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.

"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr Trian Zulhadi menyesalkan kejadian yang melibatkan bawahannya itu.

Menurut Dr Trian perilaku bidan desa HS tersebut tidak dapat ditolerir.

Pasalnya, bidan desa itu telah berkeluarga dan masih memiliki suami.

"Suaminya itu guru olahraga di salah satu SD di Kuansing. Jika dibandingkan, suaminya lebih gagah ketimbang oknum Pj Kades itu," ujar Dr Trian Minggu (13/4/2025).

Dr Trian mengatakan meski HS dan RU telah diberi sanksi adat berupa denda Rp 20 juta oleh pemangku adat, namun tidak akan menghapus sanksi dari Pemkab Kuansing.

Dr Trian pun mengatakan dari hasil klarifikasi tersebut, ia akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke BKPP dan selanjutnya akan disampaikan ke Sekda Kuansing untuk memberikan sanksi.

"Saya sebagai pimpinan yang bersangkutan wajib untuk memanggil HS untuk dilakukan klarifikasi atas kasus tersebut. Apalagi kasus perselingkuhan telah membuat heboh masyarakat," ujar Dr Trian, Minggu (13/4/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah mengatakan telah mencopot jabatan RU dari Pj Kades Pebaun Hilir.

"Begitu dapat instruksi dari pak bupati, saya langsung telepon Camat Kuantan Mudik untuk siapkan penggantinya. Sementara ini kita tunjuk Sekdes sebagai Pj Kades," ujarnya.

Sementara itu, kasus mobil goyang lainnya juga pernah terjadi di Jawa Barat.

Seorang camat di Karawang, Jawa Barat ketahuan berbuat asusila di dalam mobil.

Perbuatan asusila itu dilakukan camat tersebut di sebuah parkiran rumah sakit.

Kini nasib camat tersebut langsung dikenakan sanksi.

Ia dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Mbah Noerman Bohong Ngaku Diusir Menantu? - Mobil Goyang Perangkat Desa

Hal ini menjadi sorotan soal tindakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil oknum camat dan seorang bidan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

"Oknum camat telah kami nonaktifkan hingga proses pendalaman," kata Gery di Kantor BKPSDM Karawang, Rabu (11/9/2024).

Gery menambahkan bahwa oknum camat tersebut berpotensi terjerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, yang dapat mengakibatkan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

Sementara itu, untuk bidan yang diduga terlibat, BKPSDM Karawang masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan terkait proses selanjutnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved