Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Mobil Mewah Rp 41 Juta, Sebut Demi Kepentingan Masyarakat Jabar

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat itu ternyata memiliki beberapa mobil mewah yang diantaranya pajaknya belum dibayar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com - TribunJabar.ID
ALASAN KDM - Kolase foto terkait mobil mewah milik Dedi Mulyadi yang menunggak pajak hingga Rp 41 juta, Senin (21/4/2025). Tangkapan layar laporan pajak kendaraan mewah Dedi Mulyadi yang bisa diakses secara online. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada alasan di balik keputusan Dedi Mulyadi menunggak pajak mobil mewahnya.

Tak segera membayar pajak mobil mewahnya, Dedi Mulyadi menunggak hingga sebesar Rp 41 juta.

Terkuak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ketahuan nunggak pajak mobil Lexus miliknya.

Dilansir dari postingan salah satu akun di sosial media, diketahui data resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April, mobil itu tercatat sebagai Lexus LX600 4x4 keluaran Tahun 2022.

Mobil milik Dedi Mulyadi itu memiliki pasaran hingga Rp 1,9 miliaran.

Yang mencuri perhatian, mobil milik Dedi Mulyadi itu menunggak pajak.

Meski STNK Lexus itu masih berlaku hingga 19 Januari 2029, namun status pajak kendaraanya sudah melewati jatuh tempo yakni 19 Januari 2025.

Total keseluruhan yang harus dilunasi Dedi Mulyadi mencapai Rp 41.794.200.

Akan tetapi, Dedi Mulyadi rupanya sengaja menunggak pajak karena sedang proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat.

Dengan kata lain, Dedi Mulyadi tidak mau membayar pajak untuk warga Jakarta.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Akui Belum Bayar Pajak Mobil Lexus Rp41 Juta, Gegara Plat Nomor: Tidak Elok

Ia ingin membayar pajak untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Dedi Mulyadi pun mengakui kalau mobil mewah Lexus LX600 4X4 AT bernomor polisi B 2600 SME itu merupakan mobil miliknya.

Dedi Mulyadi pun mengaku ogah membayar pajak karena masih pelat Jakarta.

"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak, saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," katanya melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.

LARANG GALANG DANA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang penggalangan dana di jalan umum. Dedi menyatakan, larangan itu untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruang public, Selasa (15/4/2025).
LARANG GALANG DANA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang penggalangan dana di jalan umum. Dedi menyatakan, larangan itu untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruang public, Selasa (15/4/2025). (Dok. Humas Partai Golkar)

 Menurut dia, tidak elok jika Gubernur Jawa Barat malah memakai pelat nomor Jakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved