Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Pernah Lindungi Pegawainya yang Diduga Terlibat Kasus TPPU Rp349 Triliun

Mahfud MD menceritakan kronologi melindungi pejabat yang terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri Keuangan

|
Editor: Torik Aqua
Istimewa/Dok Humas ITB via Kompas.com
MELINDUNGI - Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB). Sri Mulyani disebut Mahfud MD pernah melindungi pegawainya yang terjerat kasus. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut mantan Menteri Keuangan (Menkeu) pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus.

Mahfud MD menceritakan kronologinya yang terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri.

Mahfud MD adalah seorang politisi dan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Ia juga dikenal sebagai profesor hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up

Kisah yang diungkap oleh Mahfud MD ini setrlah menanggapi ucapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.

Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Kembali lagi ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.

Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.

"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."

Dulu Sebut Pihak Kalah Selalu Tuduh Pemilu Curang, Mahfud MD Kini Beri Penjelasan, 'Memang Terjadi'
Dulu Sebut Pihak Kalah Selalu Tuduh Pemilu Curang, Mahfud MD Kini Beri Penjelasan, 'Memang Terjadi' (YouTube Kompas TV)

"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).

Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.

Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.

Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.

Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved