Berita Viral
Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Pernah Lindungi Pegawainya yang Diduga Terlibat Kasus TPPU Rp349 Triliun
Mahfud MD menceritakan kronologi melindungi pejabat yang terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri Keuangan
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut mantan Menteri Keuangan (Menkeu) pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus.
Mahfud MD menceritakan kronologinya yang terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri.
Mahfud MD adalah seorang politisi dan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ia juga dikenal sebagai profesor hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up
Kisah yang diungkap oleh Mahfud MD ini setrlah menanggapi ucapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.
Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kembali lagi ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.
Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.
"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."
"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).
Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.
Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.
Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.
Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.
| Sosok dan Karier Guinandra Jatikusumo, Suami Putri Tanjung Lulusan Terbaik, Foto Nikah Dihapus |
|
|---|
| Malunya Tim Rescue, Andrian Dikira Hilang Tersesat Tak Tahunya Lagi Santai dan Sehat di Rumah |
|
|---|
| Setelah Dengar Suara Petir, Cucu Syok Lihat Nenek Terkapar dan Tak Bernyawa |
|
|---|
| Terungkap Alasan Polisi Bunuh Dosen di Jambi, Siasat Liciknya Pakai Wig |
|
|---|
| Sopir Truk di Lumajang Punya Lebih dari 10 Barcode BBM, PT Pertamina: Tidak Mungkin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-Menteri-Keuangan-Gaji-Guru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.