Pantas Armuji Geram, Pengusaha Toko Tekstil Gilir Karyawan Salat Jumat Jadi 2 Grup, Gaji Tak Sesuai
Sebuah toko tekstil bernama D'Fashion Textile and Tailor dilaporkan memberlakukan salat Jumat bergilir untuk karyawannya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dibuat geram dengan ulah pengusaha India.
Sebuah toko tekstil bernama D'Fashion Textile and Tailor dilaporkan memberlakukan salat Jumat bergilir untuk karyawannya.
Toko yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya membagi karyawan menjadi dua kelompok untuk salat Jumat bergantian.
Jika kelompok 1 salat, kelompok dua karyawan kelompok 2 tetap melayani pembeli di perusahaan penyedia fashion tersebut.
Akhirnya, toko tekstil itu pun didatangi Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji.
"Karyawan kok Jumatan sampeyan gilir iku yoopo ceritane. Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh salat Jumat wajib itu digilir seminggu sekali," tanya Cak Ji begitu ditemui pimpinan D'Fashion Textile and Tailor, Prakas, Rabu (23/4/2025).
Fakta soal salat Jumat bergiliran ini diungkap karyawan Prakas atas nama Johan ke Rumah Aspirasi Cak Ji.
Selain soal salat Jumat, jam kerja karyawan juga 12 jam.
Namun upahnya tidak sesuai UMK dan tidak ada BPJS.
Saat itu juga, Prakas memberi alasan soal Jumatan bahwa penyedia kain dan baju itu tetap harus melayani pembeli.
Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan salat Jumat seminggu sekali.
"Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa salat di musala," kata Prakas memberi alasan.
Baca juga: Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Gaji di Bawah UMK Masih Dipotong Rp1 Juta, Ijazahnya Ditahan
Cak Ji pun gregetan karena toko ini tidak bisa mengatur jam kerja.
Apalagi dari 30 karyawan kebanyakan perempuan.
Cak Ji pun mendesak pemilik toko mengubah hal ini.
Tampaknya Prakas tidak ingin bernasib seperti Jan Hwa Diana yang viral dan menjadi polemik berkepanjangan dengan Cak Ji soal masalah penahanan ijazah.
Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.
Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran salat Jumat di tokonya.
Pengusaha keturunan India pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya itu.
Baca juga: Kondisi Miris Kepegawaian Jan Hwa Diana Dibongkar Khofifah, Percuma Ijazah Karyawan Ditahan-tahan
Pengakuan Johan, karyawan selama ini menerima gaji Rp 2.500.000 perbulan dengan jam kerja 12 jam perhari.
Prakas yang mengaku sebagai General Manager D'Fashion and Textile itu mengklaim total gaji karyawan sudah UMK.
Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.
Sebab ini melanggar dan tidak boleh dilakukan.
Peraturan yang berlaku dalam ketenagakerjaan adalah 8 jam.
Prakas berjanji akan memperbaiki sistem kepegawaian tokonya.
Sebab tidak ada perjanjian tertulis dalam merekrut karyawan, serta jam kerja juga akan diberlakukan shift.
Armuji mengatakan, ia mengetahui adanya perkara tersebut setelah salah satu karyawan toko D'Fashion Textile and Tailor, bernama Johan mengadukan masalah itu ke rumah aspirasi.
"Jadi karyawan ada yang datang ke rumah aspirasi. Katanya ada masalah jam kerja yang sampai 12 jam, terus salat Jumatnya digilir," kata Armuji, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, Armuji memutuskan, untuk mendatangi toko penyedia kain serta baju yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng, untuk mengkonfirmasinya.
"Ternyata gantian buat salat Jumat itu maksudnya itu (Jumat) Minggu sekarang Grup A yang Jumatan, terus Grup B jaga toko," ujarnya.
Kemudian, Armuji menyarankan, kepada pemilik toko untuk memaksimalkan pekerja lain yang tidak menuaikan salat Jumat. Karena, tempat tersebut memiliki sekitar 30 karyawan.
"Katanya kalau enggak (digilir) enggak ada yang jaga. Saya bilang, karyawannya di sini itu siapa saja kan ada perempuannya, terus ada agama lain yang enggak salat, enggak boleh digilir itu," ujarnya.
Baca juga: Kekejian Jan Hwa Diana Sekap Pegawai Lembur 3 Hari, Pintu Pabrik Dikunci dari Luar, Armuji Kaget
Akan tetapi, pengusaha India tersebut sempat mengelak sudah membangun musolah di atas tokonya.
Sedangkan, Armuji memberikan pengertian, salat Jumat harus dilakukan di masjid.
"Soalnya kan ada yang khutbah, ceramah, jamaah, enggak boleh sendiri-sendiri," jelasnya.
"(Katanya pengusahanya) Oh begitu ya pak? (Respon Armuji) ya iya, ojok (jangan) diulangi lagi ya. Enggak jauh (masjidnya), itu Basuki Rahmat kan depannya ada masjid," tambahnya.
Selanjutnya, kata Armuji, ada masalah gaji yang tidak sesuai dengan UMR, namun jam kerja sampai 12 jam.
Selain itu, karyawan juga tidak semua mendapatkan BPJS dari toko tersebut.
"Meskipun yang lembur juga begitu, enggak boleh kerja sampai 12 jam itu. Kalau mau (berlakukan) lembur tanya orangnya (karyawan) mau apa enggak, nanti gajinya ya beda," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
salat Jumat bergilir untuk karyawannya
Wakil Wali Kota Surabaya
Armuji
Cak Ji
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wakil Bupati Sidoarjo hingga Politisi Melayat ke Rumah Wawali Surabaya Cak Ji |
![]() |
---|
Terjang Arus Sungai Demi Obati Pasien TBC, Bidan Dona Dihadiahi Tabungan |
![]() |
---|
Bimbang Pedagang Banyak yang Cari Bendera One Piece Tapi Takut Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Berduka, Cak Eri Ajak Pegawai Doa Bersama atas Wafatnya Ibunda Cak Ji |
![]() |
---|
Alia Penjaga Konter HP Digeruduk TNI-Polri Diminta Turunkan Bendera One Piece: Saya Tidak Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.