Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Kemenpan RB soal Isu Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Lihat Juga Besaran Honor saat ini

Tahun ini, gaji PNS disebut naik sebesar 16 persen. Lalu, benarkah gaji PNS naik 16 persen pada 2025?

SHUTTERSTOCK/PRAMATA via KOMPAS.com
ILUSTRASI GAJI - Isu gaji PNS mengalami kenaikan 16 persen viral di media sosial. Kemenpan RB memberikan penjelasan, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Tiap tahun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan.

Tahun ini, gaji PNS disebut naik sebesar 16 persen.

Beberapa akun di media sosial X menyebarkan isu tersebut dengan membagikan link artikel dari beberapa laman berisi kabar pemerintah menaikan gaji PNS.

“Gaji PNS & Pensiunan yang Naik 16 Persen, Termasuk TNI-Polri ! Ini Rincian Lengkapnya,” tulis akun @mat****, Kamis (10/4/2025).

Lalu, benarkah gaji PNS naik 16 persen pada 2025?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya belum pernah mendiskusikan kenaikan gaji PNS.

Baca juga: Rincian Gaji PNS 2025, Viral Disebut Naik 16 Persen, Begini Penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara

Ia menambahkan, pihaknya perlu berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika gaji PNS benar-benar akan dinaikkan.

“Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan. Jadi enggak bisa langsung tampak besarannya,” ujar Rini di Gedung DPR, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, Rini mengamini ada wacana gaji PNS naik sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Meski begitu, persentase kenaikan gaji PNS dalam KEM-PPKF belum ditetapkan.

“Memang ada, memang ada, tapi kan menyebut nominalnya, persentasenya tidak menyebut,” imbuh Rini.

“Saya juga belum tahu ini apakah memang 16 persen, karena memang Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Keuangan harus duduk bersama untuk membahas itu,” tambah eks Sekretaris Kemenpan-RB tersebut.

Baca juga: Tiap Bulan Gaji Dipotong Rp1 Juta, Eks Pegawai Diana Tagih Ijazah Malah Dimaki Bos: Masalahnya Apa

ILUSTRASI GAJI - Isu gaji PNS mengalami kenaikan 16 persen viral di media sosial. Kemenpan RB memberikan penjelasan, Kamis (24/4/2025).
ILUSTRASI GAJI - Isu gaji PNS mengalami kenaikan 16 persen viral di media sosial. Kemenpan RB memberikan penjelasan, Kamis (24/4/2025). (SHUTTERSTOCK/PRAMATA via KOMPAS.com)

Berapa besaran gaji PNS saat ini?

Untuk diketahui, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada Januari 2024.

Pada saat itu, persentase kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dilansir dari Antara, Senin (2/9/2024), berikut rincian gaji PNS:

Gaji PNS golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved