Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siasat Licik Dukun Lecehkan Bocah SD di Mojokerto Berkali-kali, Ajak Ritual Doa, Ayah Tak Tahu

Terkuak siasat licik dukun EY lecehkan bocah SD di Mojokerto berkali-kali, ajak ritual doa masuk surga berdua, ayah tak tahu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
KANTOR POLISI - Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Kamis (24/4/2025). Polisi telah menangkap EY alias Pak De, dukun cabul yang melakukan pelecehan seksual pada siswi SD di Mojokerto. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Terkuak siasat licik dukun cabul EY (50) melakukan pelecehan seksual pada siswi kelas 6 SD, di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pelaku EY alias Pak De melancarkan aksinya dengan dalih mengajak korban ritual jamaah doa, yang dilakukan berdua di dalam kamar.

Ayah korban, TB (32) mengatakan, pelaku lebih dari 10 kali mengajak anaknya ritual jamaah doa di dalam kamar. 

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diduga dilakukan pelaku di kamar korban dan rumah EY.

"Setiap kali anak saya diajak (EY) jamaah doa, pokoknya setiap masuk kamar ya kejadian seperti itu. Cuma alasannya pelaku sama saya itu jamaah, saya tidak tahu kalau seperti itu," jelasnya, Kamis (24/4/2025).

Pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan ritual jamaah doa di kamar sekitar 5-6 menit. 

EY berdalih mengajak korban ritual doa untuk masa depannya dan mendoakan neneknya yang sudah meninggal.

Korban tidak berani melawan karena takut dengan ancaman EY. 

"(Pelaku) Bilang ke anak saya, jamaah doa agar neneknya masuk surga dan segala urusan ayah ibunya dilancarkan. Tidak baca doa, ya langsung seperti itu," ungkap pria 32 tahun tersebut.

Ia mengungkapkan, pelaku pernah beberapa kali mengajak korban ke kamar pelaku.

Baca juga: Bukannya Sembuh, Mbah Maati Tambah Ngenes usai Temui Dukun di Teras Masjid, Apes Rp 7 Juta Lenyap

EY memanggil korban di depan rumahnya lalu diajak ritual jamaah doa di kamar.

"(Korban) Dipanggil ke rumahnya (EY) lebih dari tiga kali," ungkap TB.

Ia menyebut, pelaku diduga menyetubuhi korban beberapa kali saat korban kelas 5-6 SD tahun 2024 lalu.

Itu diperkuat dengan hasil visum dari RSUD RA Basoeni Mojokerto, bahwa korban mengalami kekerasan seksual.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved