Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Bukannya Sembuh, Mbah Ma'ati Tambah Ngenes usai Temui Dukun di Teras Masjid, Apes Rp 7 Juta Lenyap

Mbah Ma'ati ternyata kena tipu seorang dukun abal-abal yang mengincar korbannya di masjid.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
MBAH KENA TIPU DUKUN PALSU - Nenek Ma'ati didampingi personel Polsek Larangan saat mendatangi TKP dugaan penipuan emas di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim, Dusun Du'alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (14/4/2025) malam. Gegara percaya bisa sembuh dan dagangannya laris, Mbah Ma'ati malah dapat apes. 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh apes nasib Mbah Ma'ati yang ternyata kena tipu seseorang yang tidak ia kenal.

Mbah Ma'ati kena tipu lantaran ia mempercayai seorang dukun yang ia temui di teras sebuah masjid.

Nenek berusia 60 tahun itu awalnya sudah hampir menyerah dengan kondisi sakit dan usahanya berjualan rujak.

Tak kunjung menemukan jalan keluar yang baik bagi kesehatannya, Mbah Ma'ati lantas mempercayai seorang yang ditemui di Masjid.

Penipuan dengan pelaku Orang Tak Dikenal (OTK) itu akhirnya terjadi.

Nenek Ma'ati (60), warga Dusun Arsojih, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi korban penipuan emas oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa ini terjadi di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim, Dusun Du'alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 16.33 WIB.

Ma'ati sudah melapor ke Polsek Larangan perihal emas miliknya seberat 10.020 gram yang dibawa kabur orang tak dikenal tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, berdasarkan isi laporan, pelaku yang merupakan orang tidak dikenal oleh korban, menipu dengan cara mengaku sebagai dukun dari Kabupaten Sumenep.

Saat bertemu tanpa sengaja di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim itu, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang dialami korban.

Tak hanya itu saja, ia bahkan mengaku bisa membuat laris rujak yang dijual oleh korban dengan syarat korban harus menunjukkan perhiasan emas yang dimiliki kepada pelaku.

Baca juga: Pilu Nenek Penjual Kopi di Banyuwangi, Perhiasan Hasil Menabung Raib Dicuri Pembeli

Atas dasar bujuk rayu itu, korban percaya dan menunjukkan gelang emas miliknya seberat 10.020 gram di teras Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim.

"Lalu pelaku meminta korban untuk menyerahkan gelang tersebut kepada pelaku," kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (16/4/2025).

Setelah emas tersebut berada dalam penguasaan pelaku, pelaku menyuruh korban untuk berwudu terlebih dahulu ke tempat wudu di Masjid Jamik Radiyatul Mustaqim tersebut.

Baca juga: Pantas Warga Gotong Nenek Hafsah Pakai Sarung 2 Km untuk ke Rumah Sakit, Keluarga Miris Lewati Sawah

Kemudian, saat korban berwudu, pelaku pergi dari masjid tersebut dengan membawa kabur gelang emas milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved