Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Prakas Bos India Gilir Salat Jumatan Karyawannya, Beri Gaji Cuma Rp2,5 Juta Tapi Kerja 12 Jam

Sikap bos yang semena-mena ke karyawan terjadi di perusahaan tekstil milik pengusaha India.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
SALAT JUMAT DIGILIR - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi pengusaha India di D'Fashion Textile and Tailor di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, untuk mengklarifikasi aduan karyawan terkait salat Jumat bergilir, Rabu (23/4/2025). Cak Ji ditemui langsung pimpinan perusahaan, Prakas. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik bos yang semena-mena ke karyawannya terjadi di perusahaan tekstil milik pengusaha India.

Penyedia aneka kain dan baju tersebut menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Pasalnya di perusahaan milik pengusaha India ini memberlakukan Jumatan bergilir ke karyawan.

Baca juga: Masih Ingat Penumpang Beri Jari Tengah ke Driver Ojol? Kini Dapat Ganjarannya, Pekerjaan Terungkap

Jika Jumat ini, aktivitas ibadah Jumatan untuk karyawan kelompok 1.

Maka Jumat berikutnya untuk kelompok 2.

Sementara kelompok yang lain tidak Jumatan dan tetap melayani pembeli di perusahaan penyedia fashion tersebut.

Kondisi perusahaan DFashion Textile and Tailor di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, ini pun mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Perlakuan karyawan di perusahaan penyedia kain itu pun bikin marah Cak Ji.

Pasalnya pengusaha seenaknya sendiri memberlakukan karyawan.

Bahkan Wawali Cak Ji ini memberi atensi khusus dengan sidak ke DFashion Textile and Tailor di Jalan Basuki Rahmat.

"Karyawan kok Jumatan sampeyan gilir iku yoopo ceritane?," tanya Cak Ji begitu ditemui pimpinan DFashion Textile and Tailor, Prakas, Rabu (23/4/2025).

"Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh salat Jumat wajib itu digilir seminggu sekali," imbuhnya.

Sebelumnya, karyawan Prakas atas nama Johan melapor ke Rumah Aspirasi Cak Ji.

Selain soal jumatan digilir, jam kerja karyawan 12 jam, masuk jam 08.00 pulang jam 08.00 malam.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (KOMPAS.com/Adhitiya Prasta Pratama)

Padahal upah tidak sesuai UMK dan tidak ada BPJS.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved