Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pengakuan Mantan Karyawan Jan Hwa Diana - Gudang Tembakau di Jember Ludes Terbakar

3 Berita terpopuler Jatim Jumat, 25 April 2025. Pengakuan mantan karyawan Jan Hwa Diana hingga gudang tembakau di Jember ludes terbakar.

KOLASE TribunJatim.com/Dok DPRD Surabaya/Dokumen Satpol PP Jember
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). DSP (24) mantan karyawan pabrik UD Sentosa Seal baru rampung membuat laporan di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025). (Kanan) Personel Damkar melakukan pemadaman Gudang Tembakau terbakar di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember Jawa Timur, Kamis dini hari (24/4/2025) Kerugian material kebakaran gudang tembakau ini capai Rp 60 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 25 April 2025.

Berita pertama pemuda berinisial DSP (24) mantan pegawai pabrik UD Sentosa Seal hanya bisa bekerja serabutan selama lima tahun terakhir.

Kemudian oknum Anggota Polres Pacitan Aiptu LC yang merudapaksa tahanan wanita asal Jateng berinisial PW (21) di Ruang Tahanan Mapolres Pacitan, telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat sebagai Anggota Polisi. 

Selanjutnya gudang pengering tembakau milik warga Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur ludes terbakar, Kamis dini hari (24/4/2025).

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (25/4/2025) di TribunJatim.com.

  1. Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana, Gaji di Bawah UMK Masih Dipotong Rp 1 Juta, Ijazahnya Ditahan
DIANA POTONG GAJI - Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). DSP (24) mantan karyawan pabrik UD Sentosa Seal baru rampung membuat laporan di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025).
DIANA POTONG GAJI - Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). DSP (24) mantan karyawan pabrik UD Sentosa Seal baru rampung membuat laporan di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025). (Dok DPRD Surabaya - SURYA/Luhur Pambudi)

Pemuda berinisial DSP (24) mantan pegawai pabrik UD Sentosa Seal hanya bisa bekerja serabutan selama lima tahun terakhir.

Hal itu lantaran ijazah pendidikan terakhir miliknya ditahan perusahaan milik Jan Hwa Diana.

Padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan.

DSP menceritakan, dirinya telah mengundurkan diri dari perusahaan itu sejak tahun 2020 silam.

Namun lima tahun belakangan ini, dia kesulitan mencari pekerjaan.

Baca juga: Reaksi Kemnaker Soal Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Eks Karyawan: Dipotong Rp 10 Ribu Tiap Salat Jumat

Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Karyawan Perusahaannya, Salahkan HRD Resign, Kini Gudang Disegel

Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir. 

Terpaksa untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.

Kendati begitu, DSP tetap tak legawa jika ijazah terus-terusan ditahan tanpa penjelasan.

Apalagi proses penahanan ijazah tersebut berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah resign dari UD Sentosa Seal

"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved