Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Layangkan Surat Panggilan, Dokter di Malang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual segera Diperiksa

Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada dokter di Malang, berinisial AY, yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua pasien.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
LAYANGKAN PANGGILAN - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Polisi telah resmi melayangkan surat panggilan kepada dokter AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada pasiennya, Jumat (25/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada dokter di Malang, Jawa Timur, berinisial AY, yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua pasiennya.

Dalam surat panggilan itu, AY diminta datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada minggu depan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual.

"Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY). Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital)," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Jumat (25/4/2025).

Dirinya menjelaskan, AY dipanggil berstatus sebagai saksi dan akan digali serta diperdalam keterangannya.

"Pemanggilannya sebagai saksi, dan nantinya kami dalami keterangannya," tambahnya.

Ipda Yudi Risdiyanto juga menambahkan, surat panggilan telah resmi dilayangkan ke dokter AY pada Jumat (25/4/2025).

"Surat pemanggilan sudah kami layangkan. Dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Berharap Kasus segera Diungkap

Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved