Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wamenaker Minta Eks Pegawai Ijazah Ditahan Tak Bayar Uang Tebusan ke Perusahaan: Beking Kalian

Kasus perusahaan tahan ijazah mantan pegawai kembali mencuat. Kini masalah ini muncul di Pekanbaru, Riau.

KOLASE KOMPAS.COM/IDON
PERUSAHAAN TAHAN IJAZAH - Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) saat sidak perusahaan yang diduga tahan ijazah mantan pekerja, di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). Ia juga video call eks karyawan (kanan) yang ditahan ijazahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perusahaan tahan ijazah mantan pegawai kembali mencuat.

Kini masalah ini muncul di Pekanbaru, Riau.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) pun sampai turun tangan melakukan sidak ke perusahaan.

Namun saat ingin bertemu pimpinan, Wamenaker justru dicueki hingga membuat dirinya murka.

Diketahui 12 eks karyawan perusahaan tour and travel di Pekanbaru ditahan ijazahnya oleh perusahaan.

Mereka kemudian memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Wamenaker Murka sampai Tunjuk Pegawai saat Sidak Perusahaan, Mau Temui Bos Tak Digubris: Kurang Ajar

Belasan eks karyawan tersebut datang dengan didampingi seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi.

Pada saat pertemuan antara Kepala Disnakertrans Riau dan para eks karyawan, tiba-tiba Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan video call.

Immanuel memantau perkembangan kasus ijazah mantan karyawan yang ditahan perusahaan.

Immanuel tampak berbicara dengan eks karyawan melalui video call.

"Semangat ya, kita berjuang sama-sama. Kami tidak ingin ijazah kawan-kawan ditahan orang yang tidak bertanggung jawab itu," ucap Immanuel, dikutip dari Kompas.com.

"Kurang ajar itu. Sekarang yang beking kalian itu ada Wakil Menteri, anggota dewan, Kepala Dinas, dan mungkin nanti ada polisi juga," tuturnya.

Eks karyawan ijazahnya ditahan perusahaan saat video call dengan Wamenaker, Kamis (24/4/2025).
Eks karyawan ijazahnya ditahan perusahaan saat video call dengan Wamenaker, Kamis (24/4/2025). (KOMPAS.COM/IDON)

Para mantan karyawan tersebut meminta bantuan kepada Wamenaker.

"Bantu kami, Pak," ucap eks karyawan.

Immanuel juga meminta eks karyawan agar tidak membayar uang tebusan untuk mendapatkan ijazahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved