Berita Viral
Wamenaker Minta Eks Pegawai Ijazah Ditahan Tak Bayar Uang Tebusan ke Perusahaan: Beking Kalian
Kasus perusahaan tahan ijazah mantan pegawai kembali mencuat. Kini masalah ini muncul di Pekanbaru, Riau.
Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.
Sebelum itu, pimpinan perusahaan tidak menggubris atau cuek dengan kedatangan Wamenaker bersama rombongan.
"Ya, akhir kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Boby saat diwawancarai wartawan usai bertemu pimpinan perusahaan, Rabu.
Boby menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menahan ijazah mantan karyawan.
Namun, mereka meminta data lengkap siapa saja mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.
“Ini kan dari (pengakuan) mereka. Merasa tidak ada menahan ijazah. Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya. Ini yang perlu kita pertemukan tadi. Jadi bukan kita tidak berhasil (mengambil ijazah). Kita sudah berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan setelah menunggu. Alhamdulillah, kita ketemu dengan kesabaran kita juga kan,” ujar Boby.
Baca juga: 9 Tahun Ijazah Ditahan, Suhartini Semringah Ijazah Cepat Dikembalikan Usai Lapor ke Pemkot Surabaya
perusahaan tahan ijazah mantan pegawai
Pekanbaru
Riau
Wakil Menteri Tenaga Kerja
Wamenaker
ijazah
Immanuel Ebenezer Gerungan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.