Berita Viral

Penjual Nasi Kuning dan Buroncong Rebutan Lapak Dagang setelah Ditegur Satpol PP, Camat Ikut Geram

Tengah viral di media sosial video penjual nasi kuning dan penjual buroncong rebutan lapak dagang.

Tayang:
Editor: Ani Susanti
Istimewa/via Kompas.com
REBUTAN LAPAK DAGANG - Tangkapan layar video perebutan lapak liar pedagang nasi kuning dan kue tradisional buroncong, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Viral aksi penjual nasi kuning dan penjual kue tradisional buroncong di Makassar rebutan lapak dagang di bahu jalan
  • Kronologi kejadian diungkap camat
  • Langkah tegas pihak kecamatan atas bahu jalan yang tak diboleh dipakai untuk jualan

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video penjual nasi kuning dan penjual buroncong rebutan lapak dagang.

Lapak dagang itu berada di bahu jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penjual nasi kuning dan pedagang kue tradisional buroncong yang saling klaim lokasi jualan di atas trotoar.

Camat Panakkukang, Syahril membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) siang.

Ironisnya, para pedagang tersebut sebenarnya baru saja mendapatkan teguran dari pihak kecamatan pada pagi harinya, namun nekat kembali berjualan tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.

"Sebelum viral, paginya sudah kami lakukan peneguran, habis pergi ada lagi muncul. Tadi saya lewat lagi, iya ada lagi," kata Syahril kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Kawasan Jalan Hertasning memang menjadi sorotan karena banyaknya pedagang liar yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan.

Baca juga: Seminggu Pasca Dirazia, PKL di Ponorogo Masih Ngeyel, Satpol PP Bongkar Lapak dan Sita Gerobak

Syahril mengakui bahwa pedagang buroncong yang terlibat cekcok tersebut sudah menjadi target peneguran rutin oleh Satpol PP, namun mereka selalu kembali kucing-kucingan dengan petugas.

Bahu jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini beralih fungsi menjadi deretan lapak liar.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan menyebar di sepanjang jalur protokoler tersebut.

"Ketika teman-teman Satpol PP turun ke sana mereka pergi, setelah pergi datang lagi. Ini berulang-ulang dan memang menjadi atensi kami ke depan," tegasnya.

Sita Sarana Berjualan

Pemerintah Kecamatan Panakkukang kini menyiapkan langkah lebih tegas berupa penyitaan sarana berjualan.

Syahril membeberkan bahwa tindakan serupa sudah dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo dan terbukti memberikan efek jera.

Para pedagang liar ini diketahui sering memanfaatkan perbatasan wilayah antara Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindar dari penertiban.

Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bongkar Bangunan Semi Permanen Milik PKL yang Membandel di Sejumlah Titik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved