Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Minta Bantuan Gubernur, Petani Menjerit Minta Pertahankan Tanah Leluhur, Singgung Kerusakan Alam

Menurut sang petani, dampak eksploitasi alam di Desa Iwul berdampak langsung kepada kerusakan lingkungan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/infoparung
JERITAN SEORANG PETANI - Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, viral di media sosial, Kamis (24/4/2025). Dia menentang eksploitasi alam yang terjadi di wilayahnya. 

Warga hanya mengandalkan narasi bahwa lahan tersebut merupakan milik leluhur mereka, dengan bukti adanya makam tua di lokasi yang dimaksud.

Narasi tersebut, meskipun kuat dalam cerita lisan, tidak sekuat bukti tertulis seperti kwitansi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau Kikitir yang dipungut oleh Pemerintah Desa pada masa lalu, ketika kantor pertanahan belum secanggih sekarang.

"Ada lebih dari 300 warga penggarap yang mendambakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mereka bisa kembali bercocok tanam di atas lahan yang kini telah dibagi untuk dijadikan perumahan," ujar salah seorang koordinator warga, Jarkasih.

Baca juga: Solusi PLN Atas Tagihan Listrik Rp12,7 Juta ke Penjual Gorengan, Masruroh Kini Dibantu Pedagang Lain

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat turun tangan atas permalasahan ini dengan melakukan giat advokasi terkait aduan perusakan daerah resapan di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat adalah dugaan penguasaan tanah tanpa melibatkan partisipasi warga.

Terutama petani penggarap di Kampung Lengkong Barang, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudi mengungkapkan bahwa PT Kuripan Raya memiliki izin untuk mengelola tanah tersebut.

Meski begitu, ada aspek sosial dan lingkungan yang menjadi hak dasar bagi masyarakat dan harus dipenuhi oleh pihak perusahaan pengembang.

"Pengurugan daerah aliran sungai di Kali Sentiong dan pembukaan lahan tanpa penghijauan menjadi perhatian Walhi Jabar untuk dimediasi," ungkap Wahyudi.

Baca juga: Penjelasan Kepsek Akhirnya Batalkan Study Tour ke Bali, Biaya Cuma Rp3,6 Juta, Kini Kembalikan Iuran

Kasus lain, ratusan warga justru dibuat resah dengan rencana kebijakan Dedi Mulyadi.

Pasalnya Dedi berencana aktifkan kembali jalur Kereta Api (KA) Bandung-Ciwidey yang telah lama tidak beroperasi.

Hal ini membuat warga yang telanjur tinggal di sepanjang bantaran rel jalur KA tersebut cemas.

Apalagi sudah ada yang memiliki bangunan permanen.

Melansir Kompas.com, satu kawasan yang terdampak adalah Kampung Ciluncat, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Ketua RT 07/RW 01, Dadan Rustandi (42), membenarkan bahwa para warga di kampungnya sudah resah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved