Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dindik Surabaya Bakal Dirikan Posko SPMB 2025, Jalur Prestasi Tak Lagi Gunakan Nilai Rapot

Pemerintah tidak lagi menggunakan nilai rapot dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Dokumentasi Pemkot Surabaya
SOSIALISASI PENERIMAAN MURID - Dinas Pendidikan Surabaya menerima konsultasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2024 lalu. Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Dispendik Surabaya akan mendirikan Posko SPMB 2025 di seluruh sekolah negeri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah tidak lagi menggunakan nilai rapot dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Selanjutnya, SPMB akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Dinas Pendidikan Surabaya saat ini tengah menyusun aturan teknis dalam penerapan aturan ini. 

Kegiatan sosialisasi ini akan menyasar orang tua siswa kelas VI SD yang akan melanjutkan ke SMP, baik secara langsung maupun di tingkat kelurahan.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan dan alur pendaftaran SPMB 2025,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (27/4/2025).

Baca juga: SPMB 2025 Jatim Gunakan Sistem Domisili, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Integritas

Untuk memberikan pendampingan secara langsung, Dispendik Surabaya akan mendirikan Posko SPMB 2025 di seluruh sekolah negeri. 

Posko SPMB 2025 akan memberikan informasi sekaligus menjadi bahan konsultasi bagi calon pendaftar.

"Contoh, siswa dari Surabaya Timur mendaftar jalur prestasi ingin sekolah di Surabaya Pusat, jalur ini kan tidak memiliki ketentuan jarak, maka bisa berkonsultasi di Posko SPMB di wilayah terdekatnya," jelasnya.

Baca juga: Pesan Gubernur Khofifah Jelang Sistem Baru SPMB Tahun 2025 pada para Kepsek: Jaga Integritas

Tak hanya itu, Dispendik Surabaya akan menyelenggarakan uji coba (trial) pendaftaran. Selain jalur prestasi, simulasi juga dilakukan untuk jalur domisili.

“Harapannya orang tua siswa berpartisipasi aktif dalam trial ini untuk memahami prosedur pendaftaran, memverifikasi jarak tempat tinggal dengan sekolah, serta mempertimbangkan potensi dan minat putra-putri mereka,” katanya.

Jalur prestasi menjadi satu di antara jalur yang bisa diakses pada SPMB 2025. 

Baca juga: SPMB di Surabaya Digelar Bulan Juni, Tak Ada Zonasi, Komisi D Ingatkan Dispendik untuk Sosialisasi

Pada SPMB SMP, kuota tertinggi tetap berada di jalur domisili (sebelumnya bernama zonasi) minimal sebesar 40 persen, kemudian diikuti prestasi (35 persen), afirmasi (20 persen), dan mutasi (5 persen).

Pada jalur prestasi, siswa juga dapat menyertakan prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau kurasi Kementerian. Prestasi ini menyangkut akademik dan non-akademik.

Prestasi akademik dapat berupa prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved