Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

100 Orang Jadi Korban Video Hoaks Gubernur Khofifah, 3 Tersangka Diringkus Polda Jatim 

Sebanyak 100 orang telah tertipu dan menjadi korban video hoaks tawaran motor murah yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
TANGKAP TERSANGKA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menggelar konferensi pers digelar di Ruang Rupatama Polda Jatim, Senin (28/4/2025). Sebanyak tiga orang tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) manipulasi data deep fake video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui media sosial. 

Dari penyelidikan yang telah dilakukan, Polda Jatim telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu unduhan file video yang mengatasnamakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, lima buah handphone, sejumlah akun TikTok yang mengatasnamakan Gubernut Khofifah, satu rekening BRI, akun gmail, sejumlah akun WA, serta uang tunai sebesar Rp 43.792.000,- 

“Jumlah korban kurang lebih mencapai 100 orang. Korban tersebar di beberapa Provinsi yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Maluku Utara. Dari jumlah korban tersebut, 17 orang saksi korban telah diperiksa,” ujarnya.

Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan. Dari aksi mereka, keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000.

Atas tindakan tersebut, mereka ditetapkan menjadi terangka pelanggaran pidana pada tersangka dijerat dengan pasal berlapis. 

Yaitu Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Teknologi sangat pesat perkembangannya, apalagi penggunaan medsos, maka bijaklah dalam menggunaan medsos. Apalagi yang kita lihat yang jadi korban adalah pejabat publik yang baik kredibelitasnya,” tegas Kapolda.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili pihak yang melaporkan, menyampaikan terima kasih pada Kapolda Jatim yang bekerja cepat dalam menyikapi kasus ini.

“Terima kasih Bapak Kapolda sudah cepat melakukan tindakan. Ini adalah upaya kita semua untuk memberikan literasi ke masyarakat. Bahwa teknologi yang kita gunakan harus digunakan secara bijak,” tegas Sherlita.

Pihaknya berharap masyarakat berlaku bijaksana dengan teknologi yang semakin canggih. Termasuk AI yang kini sudah sangat pesat berkembang.

“Kami harap ke depan kerjasama Polda Jatim dengan Pemprov Jatim akan semakin erat terutama dalam menyikapi gangguan penggunaan siber,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved