Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPMB 2025 Jawa Timur, Jalur Domisili Jenjang SMA akan Utamakan Nilai Akademik sebagai Prioritas

Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, pada SPMB 2025, jalur domisili untuk jenjang SMA akan mengutamakan nilai akademik sebagai prioritas utama.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Dwi Prastika
SPMB 2025 (Arsip) - Siswa MA Unggulan Darul Ulum Jombang, saat mengikuti ujian di kelas. Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jalur domisili untuk jenjang SMA akan mengutamakan nilai akademik sebagai prioritas utama, dibandingkan jarak rumah ke sekolah, Senin (28/4/2025). 

"Perhitungan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana nilai akhir akademik menggunakan kombinasi 30 persen indeks sekolah, 20 persen akreditasi sekolah, dan 50 persen nilai rata-rata rapor. Dengan formula baru ini, seleksi diharapkan menjadi lebih sederhana dan adil," tegasnya.

Untuk jenjang SMA, jalur afirmasi dan jalur prestasi akademik masing-masing memiliki kuota minimal 30 persen, sementara jalur domisili ditetapkan sebesar 35 persen. 

Jalur prestasi lomba mendapat alokasi 5 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Total keseluruhan jalur penerimaan SMA mencapai 100 persen.

Aturan Baru SPMB 2025 Jawa Timur

1. Prioritas Seleksi Jalur Domisili SMA

  • Nilai akademik (utama)
  • Jarak rumah ke sekolah (jika nilai sama)
  • Usia calon murid (jika jarak sama)
  • Waktu pendaftaran (jika usia sama)

2. Komposisi Penilaian Nilai Akademik

60 persen: Rata-rata nilai rapor SMP/MTs (semester 1–5)

40 persen: Indeks sekolah (rata-rata kelulusan ke SMA/SMK Negeri Jatim)

3. Kuota Jalur Penerimaan SMA Negeri

Afirmasi: Minimal 30 persen

Prestasi akademik: Minimal 30 persen

Domisili: 35 persen (Reguler: 20 persen; Sebaran: 15 persen)

Prestasi Lomba: 5 persen

Mutasi Orang Tua: Maksimal 5 persen

4. Kuota Jalur Penerimaan SMK Negeri

Prestasi Akademik: 65 persen

Afirmasi: 15 persen

Domisili: 10 persen

Mutasi Orang Tua: 5 persen

Prestasi Lomba: 5 persen

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved