Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Massa Bersajam Geruduk Puskesmas Bangkalan - Kepsek di Ponorogo Jadi Tersangka
Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Bangkalan, Surabaya, dan Ponorogo.
“Assalamualaikum pemberitahuan bagi seluruh warga Jawa Timur, saya selaku Gubernur Jawa Timur, siapa saja yang belum mempunyai motor atau ingin motor baru silahkan untuk pesan motor murahnya harganya cuma Rp 500.000. Ini amanah dari saya pesan sekarang juga tidak bisa COD ya. Pengiriman bisa hari ini, surat-surat lengkap, bisa agas nama sendiri, hanya untuk warga Jawa Timur ya.”
“Tiga tersangka telah kami tangkap. Pertama adalah HMP (32), kedua UP (24), dan ketiga AH (34), ketiganya berdomisili di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat,” tegasnya.
3. Kepala Sekolah SMK 2 PGRI Ponorogo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana BOS
Setelah nyaris 6 bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Adalah SA yang merupakan kepala sekolah yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim yang ditetapkan tersangka.
Pantauan di kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, SA sudah menggunakan rompi tahanan Kejari Ponorogo.
SA saat digiring ke mobil tahanan menggunakan masker dan terus menunduk.
“Hari ini akan dilakukan penahanan terhadap tersangka SA. SA adalah kepala SMK 2 PGRI Ponorogo,” ungkap Kasie Intelejen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin sore.
Sebelumnya SA adalah dipanggil sebagai saksi. Dan Senin (28/4/2025), SA dipanggil lagi sebagai saksi, kemudian dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, Ini Kata Kadindik Jatim

“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik berkeyakinan dan telah mengantongi minimal 2 alat bukti sehingga penyidik melakukan ekspos perkara menaikkan status sebagai tersangka,” katanya.
Agung menjelaskan bahwa SA telah diperiksa mulai Senin siang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, itu dibacakan hak-hak tersangka,” jelas Agung saat dikonfirmasi di kantor Kejari Ponorogo, Jalan Mt Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Tersangka, kata dia, dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Pihak Kejari Ponorogo melakukan penahanan tersangka karena berbagai pertimbangan.
“Agar tersangka tidak kabur maupun bisa jadi menghilangkan alat bukti. Sehingga dilakukan penahanan,” paparnya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Puskesmas Geger
Bangkalan
penyebar video hoaks
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Kepala Sekolah
Ponorogo
berita Jatim terpopuler
berita Jatim terkini
JATIM TERPOPULER: Kisah Warung Kopi Rp500 Perak di Jombang hingga Wanita Melahirkan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Bhayangkara Hentikan Tren Positif Persik - Gali Freitas Dipuji Pelatih Persebaya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Bripka E Tipu SKCK Rp100 Ribu - Anggota DPRD Ucapkan 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kebakaran Kandang Ternak di Tuban - Pria Ditusuk Renang Sebgrangi Sungai Kalimas |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Milos Raickovic Tak Khawatir Main Tanpa Rivera - Bhayangkara FC VS Persik Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.