Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

MMPJ Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo, Sebut Mengancam Stabilitas Pemerintahan

MMPJ Malang Raya mendesak polisi menangkap dan mengadili Roy Suryo yang mempertanyakan ijazah Jokowi, sebut mengancam stabilitas pemerintahan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
KECAM ROY SURYO - Massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya hendak membakar poster bergambar Roy Suryo, saat unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025). Mereka menuntut agar Roy Suryo dan orang-orang yang mempertanyakan keabsahan ijazah Joko Widodo ditangkap dan diadili. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

Mereka menuntut agar Roy Suryo dan orang-orang yang mempertanyakan keabsahan ijazah Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili.

Koordinator lapangan, Damanhudi Jab mengatakan, Roy Suryo telah membuat gaduh masyarakat belakangan ini.

Jab mengatakan, ulah Roy Suryo dan orang lain yang mempertanyakan keabsahan ijazah Joko Widodo adalah fitnah serta informasi bohong atau hoaks.

Upaya tersebut disebut sebagai cara merusak nama baik mantan Presiden RI ketujuh tersebut.

"Kami menilai, gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah," ujar Jab, Selasa (29/4/2025).

Orang-orang yang mencemarkan nama baik Joko Widodo dianggap Jab pantas untuk mendapatkan hukuman.

Ia pun mengancam akan melayangkan laporan pidana ke polisi jika Roy Suryo tidak segera meminta maaf ke publik.

"Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, AMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian, menghormati pilihan rakyat, serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka," tegas Jab.

AMPJ Malang Raya mendesak kepolisian RI segera memproses hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, serta para politisi yang menyebarkan informasi bohong, fitnah, dan tipu daya terkait keabsahan ijazah Joko Widodo.

AMPJ Malang Raya menilai, tindakan mereka telah mengganggu stabilitas nasional dan menghambat jalannya pemerintah saat ini.

Mereka juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

Tidak meremehkan atau melecehkan hasil pemilu terbuka yang sah. Jab juga menegaskan agar semua elemen masyarakat menjaga suasana damai dan kondusif pasca pemilu.

Baca juga: 8 Nama Tokoh yang Dilaporkan Soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Terungkap Pasal yang Dijeratkan

"Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Massa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka Malang.

Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved