Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Sadarestuwati yang Bayar Tagihan Listrik Masruroh Rp12,7 Juta: Saya Lunasi

Sosok Sadarestuwati yang diketahui bayar tagihan listrik Masruroh Rp12,7 juta.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Website pdiperjuangan-jatim.com - TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TAGIHAN LISTRIK MASRUROH - Sosok Sadarestuwati (foto kanan) datangi Masruroh (foto kiri), penjual gorengan viral ditagih PLN bayar listri Rp12,7 Juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Tagihan listrik Masruroh yang mencapai Rp12,7 juta jadi sorotan. 

Masruroh merupakan janda satu anak yang bekerja sebagai penjual gorengan

PLN sebelumnya memberi solusi Masruroh untuk membayarnya dengan cicilan. 

Kabar terbaru, Masruroh akan dibantu bayar tagihan listrik tersebut oleh Sadarestuwati

Sosok Sadarestuwati diketahui adalah anggota DPR RI.

Rencana bantuan Sadarestuwati ini diketahui dari laman PDIP Jatim yang diunggah Senin (28/4/2025).

“Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja."

"Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tutur Sadarestuwati, Senin (28/4/2025), dikutip TribunJatim.com dari laman PDI-P Jatim.

Sekaligus mendorong pihak PLN untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di akar rumput.

“Kami minta PLN untuk melakukan sosialisasi per desa dengan mengumpulkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajibannya."

Baca juga: Senyum Lega Masruroh, Akhirnya Ada Sosok yang Lunasi Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Ikhlas: Kemanusiaan

"Ketidaktahuan masyarakat seringkali menjadi sumber permasalahan, seperti yang dialami Bu Masruroh ini, yang bahkan tidak mengetahui siapa pelaku sebenarnya,” jelas wanita yang akrab disapa Mbak Estu ini. 

Kasus ini memantik empati dari publik termasuk dari Anggota DPR RI Komisi VI, Sadarestuwati.

"Ini persoalan kemanusiaan. Saya bantu lunasi tagihannya agar ibu Masruroh bisa kembali menikmati listrik."  Tandas Sadarestuwati, anggota DPR RI.

Sementara itu, solusi yang diberikan PT PLN kepada Masruroh penjual gorengan itu adalah cicilan.

Ia sudah diberi solusi dari PLN.

TAGIHAN LISTRIK - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget menerima tagihan listrik Rp 12,7 juta.
TAGIHAN LISTRIK - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget menerima tagihan listrik Rp 12,7 juta. (TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo)

Penjual gorengan itu pun bisa memakai listrik lagi.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) angkat bicara terkait nasib Masruroh

Dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network, Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo mengatakan, terkait tagihan listrik Rp 12,7 juta, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh di wilayah Jalan Veteran Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

Ia menjelaskan, jika pelanggan pada tahun 2022 dikenai sanksi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Hal itu terjadi karena pelanggan melakukan sambung langsung. 

Baca juga: Merasa Tak Dihargai, Para PKL yang Bantu Masruroh Geruduk Kantor PT PLN, Manajer: Sudah Disepakati

"Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama. Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali," ucapnya pada Senin (28/4/2025). 

Pihaknya melanjutkan, jika pelanggan sudah melakukan pembayaran uang muka P2TL sebesar Rp 3,8 juta pada bulan September 2022.

Namun pelanggan sudah tidak membayar angsuran sejak bulan Oktober 2022. Hingga pada bulan Desember 2022, dilakukan pembongkaran kWh meter. 

"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke Persil lain," ungkapnya.

Mengetahui itu, demi mencegah terjadinya kecelakaan umum yang bisa membahayakan masyarakat, maka dilakukan pengamanan petugas PLN ke sambungan listrik tersebut.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pelanggan dan telah dilakukan pengamanan listrik.

Baca juga: PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil

Ia juga mengimbau ke masyarakat, apabila menemui potensi bahaya terkait keselamatan ketenagalistrikan, bisa melapor langsung ke kantor PLN terdekat.

Setelah permasalahan tersebut diselesaikan dengan kepala dingin dalam sebuah pertemuan, Masruroh berakhir mengucapkan terimakasih.

Dalam pertemuan dengan PLN, Masruroh akhirnya sepakat membayar sisa tagihannya dengan mencicil selama 36 kali.

Menurut Masruroh, semua kesalahpahaman sudah selesai.

PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumahnya dengan pemasangan jaringan baru.

"Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus," ujar Masruroh, melansir dari Kompas.com.

SADARESTUWATI KUNJUNGI MASRUROH - Terungkap sosok Sadarestuwati anggota DPR RI yang kunjungi Masruroh pedagang gorengan yang ditagih listrik PLN Rp 12,7 juta. Sadarestuwati langsung bertindak melunasi tagihan tersebut.
SADARESTUWATI KUNJUNGI MASRUROH - Terungkap sosok Sadarestuwati anggota DPR RI yang kunjungi Masruroh pedagang gorengan yang ditagih listrik PLN Rp 12,7 juta. Sadarestuwati langsung bertindak melunasi tagihan tersebut. (Website pdiperjuangan-jatim.com)

Kronologi Tagihan Listrik Membengkak

Dikutip dari TribunJatim.com dalam kasus tagihan listrik itu, sebelumnya ternyata Masruroh dituding mencuri listrik.

Menurut kronologi, tuduhan tersebut sudah dilayangkan pihak PLN sejak 2022 silam.

Selain itu, tagihan listrik Rp 12,7 juta itu ia dapatkan melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya. 

Mendapat pesan tersebut, Masruroh mengaku tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.

Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman. 

Diketahui ayahnya sendiri sudah wafat sejak 1992 silam.

Mengetahui dirinya dituduh mencuri listrik oleh pihak PLN, Masruroh terkejut sekaligus kebingungan.

Selain bingung tak tahu penyebab tagihan listrik itu membengkak, Masruroh juga mengaku bingung karena tidak bisa membayar semua tagihan tersebut.

Terlebih kondisi ekonominya yang sehari-hari mengais rezeki dengan hanya menjadi penjual gorengan keliling.

Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang baginya jumlah Rp 12.7 juta tersbut sangat besar. 

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ujar Masruroh dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya. 

Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Idul Fitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya. 

Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.

Pada Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.

Mengetahui itu, Masruroh hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.

"Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," ungkapnya. 

Keterangan PLN

Secara terpisah, viralnya kasus tagihan listrik kepada Masruroh itu, PLN memberikan tanggapan.

Melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi mengutarakan jika pelanggan yang memiliki tunggakan memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik. 

"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," ujar Virna, dikutip dari TribunJatim.com.

Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Virna melanjutkan, memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.

Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat. 

Meski begitu, Virna menjelaskan, opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil utang sampai lunas, supaya listrik tetap menyala kembali.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved