Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Jembatan Haji Endang Untuk Warga Terancam Ditutup - Razman Sebut KDM ‘Lebay’

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti Haji Endang, sosok pembunuh balita 4 tahun, dan Razman Nasution.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Farida
BERITA VIRAL TERPOPULER: Haji Endang (kiri), pemilik jembatan perahu di di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (tengah) saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan itu baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum (kanan) - Sosok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disindir pengacara Razman Nasution. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut adalah berita viral terpopuler hari ini, Kamis (1/5/2025).

Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti Haji Endang, sosok pembunuh balita 4 tahun, dan Razman Nasution.

Pertama, jembatan yang dibuat Haji Endang untuk warga sekitar Sungai Citarum terancam ditutup.

Padahal jembatan tersebut sudah 15 tahun berdiri.

Kedua, sosok pembunuh balita berusia 4 tahun akhirnya terkuak.

Hasil autopsi yang menunjukkannya.

Ketiga, Razman Nasution menyebut Dedi Mulyadi lebay.

Dia pun membandingkan kinerja Dedi saat menjadi bupati dan gubernur.

Selengkapnya, simak berita viral terpopuler hari ini di bawah ini.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim - Anggaran Disdik Tuban Dipangkas Rp10 M

Baca juga: Cuaca Jatim Kamis, 1 Mei 2025: Gresik Hujan Ringan, Surabaya dan Sidoarjo Panas 34 Derajat Celcius

1. Pendapatannya Rp20 Juta Sehari, Haji Endang Bingung Jembatan Miliknya Terancam Tutup, Sudah 15 Tahun

Sosok Endang Junaedi atau Haji Endang kini menjadi sorotan.

Pasalnya, jembatan perahu milik Haji Endang terancam ditutup, padahal sudah berdiri 15 tahun.

Jembatan Haji Endang mendadak dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Padahal jembatan itu menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Spanduk dipasang di tiang area jembatan pada Senin (28/4/2025) dan bertuliskan:

"Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, jembatan ini tidak memiliki izin melintasi sungai."

Namun, pada keesokan harinya, Selasa (29/4/2025), spanduk tersebut diturunkan oleh warga.

Peringatan dari BBWS Citarum itu disampaikan pula melalui unggahan akun Instagram resmi mereka, @pu_sda_citarum.

Baca juga: Gagal Dibiayai BTT Provinsi, Perbaikan Jembatan Junjung Tulungagung Akan Diperbaiki Pemkab Sendiri

JEMBATAN PERAHU VIRAL - Haji Endang (kiri), pemilik jembatan perahu di di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (tengah) saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan itu baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum (kanan).
JEMBATAN PERAHU VIRAL - Haji Endang (kiri), pemilik jembatan perahu di di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (tengah) saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan itu baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum (kanan). (KOMPAS.COM/FARIDA)

Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 menyebutkan bahwa pemanfaatan sempadan sungai harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

Menurut BBWS, keberadaan jembatan tanpa izin berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau saat terjadi bencana banjir.

Mereka berharap pemasangan spanduk tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sumber daya air.

Mereka juga mendorong adanya koordinasi antara pihak pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar.

Baca selengkapnya

2. Sosok Pembunuh Balita 4 Tahun Tewas Terbakar, Hasil Autopsi Jadi Petunjuk, Kekerasan Benda Tumpul

Berikut ini sosok HB pembunuh balita yang tewas terbakar.

Tabiat pelaku kini terungkap, hasil autopsi jadi petunjuk.

Setelah aksi sadisnya diduga membakar balita 4 tahun di Tangerang itu jadi sorotan, sosok pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap dengan tangan diborgol oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Belakangan terungkap sosok pelaku pembunuhan balita itu ternyata masih orang terdekat korban.

Baru-baru ini polisi juga mengungkap tabiat pelaku kepada korban.

Baca juga: Pembunuh Wanita asal Probolinggo Tertangkap, Pelaku Masih Suami Sah Korban

PEMBUNUH BALITA - Tangkapan layar sosok pelaku pembunuhan berinisial HB (38) terhadap MA balita 4 tahun yang tewas terbakar di dalam kontrakan di Tangerang, ditangkap polisi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
PEMBUNUH BALITA - Tangkapan layar sosok pelaku pembunuhan berinisial HB (38) terhadap MA balita 4 tahun yang tewas terbakar di dalam kontrakan di Tangerang, ditangkap polisi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). (YouTube KOMPAS TV)

Diketahui sosok pelaku merupakan pria berinisial HB (38).

Pelaku merupakan pacar dari ibu kandung korban.

Dikutip dari TribunJakarta.com, sosok pelaku berinisial HB merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat kejadian, pelaku dekat dengan korban karena pelaku menjalin hubungan dengan ibu korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkap tabiat pelaku kepada korban.

Kombes Zain mengungkap pelaku sering memaksa korban untuk tidur bersama.

"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (30/4/2025).

Baca selengkapnya

3. Sebut Dedi Mulyadi Lebay, Bandingkan Kerjanya saat Jadi Bupati dan Gubernur, Razman: Gak Jago

Pengacara Razman Nasution serang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Sebagai juru bicara ormas GIRB Jaya Jabar, Razman Nasution menyindir kinerja Dedi Mulyadi saat masih menjadi Bupati Purwakarta. 

Untuk diketahui, organisasi masyarakat (ormas) tersebut belakangan menentang rencana Gubernur Dedi Mulyadi soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di wilayah Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menyebut alasan pembentukan Satgas Antipremanisme, karena ormas hingga LSM kerap melakukan intimidasi terhadap masyarakat.

Pernyataan tersebut membuat resah ormas.

"Ini kan masyarakat-masyarakat yang tidak mendapat pekerjaan ini banyak, GRIB Jaya mengambil peran ini untuk membina mereka. Kang Dedi kan baru mau mulai dengan menyebut-nyebut wajib militer, alat cina, lakukan dulu visibilitas tadi," ujar Razman Nasution, dilansir dari tayangan Garuda TV, Senin, (28/4/2025).

Razman Nasution lantas menduga bahwa Dedi Mulyadi mengambil simpati  dari masyarakat untuk maju sebagai Presiden.

Baca juga: Sosok Rudy Mas’ud Sindir-sindiran dengan KDM, Sebut ‘Gubernur Konten’, Ternyata Juga Kepala Daerah

SINDIR DEDI MULYADI - Sosok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto kanan) disindir pengacara Razman Nasution (foto kiri).
SINDIR DEDI MULYADI - Sosok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (foto kanan) disindir pengacara Razman Nasution (foto kiri). (KOLASE Istimewa - YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

"Saya kira mari kita lakukan kajian mendalam, Jangan ujuk gini, saya takut nanti Kang Dedi Mulyadi ini terlalu maju, jangan-jangan mau jadi calon presiden ini, karena saya lihat masuk gorong-gorong, masuk sungai, saya takut hanyut gitu," 

"Dan dia waktu Bupati Purwakarta gak jago-jago amat, biasa-biasa aja dia jangan terlalu lebay lah, emang dia jadi kader Gerindra kapan sih? baru aja, udah jangan begitu lah," seloroh Razman Nasution.

Razman menyebut jika Dedi bekerja di luar dari tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pamong praja oleh GRIB Jaya.

Dedi, semestinya tidak turut mencampuri ranah kepolisian dalam kasus penganiayaan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat ungkap Razman. 

"Anda selaku gubernur diberi kewenangan untuk menata, mengelola pemerintahan di bidang eksekutif, anda tidak boleh masuk ke ranah saat ini, apalagi yudikatif," kata Razman.

Baca selengkapnya

----- 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved