Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, ini Cara Cek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Jemaah

Pemerintah menyesuaikan biaya haji 2026 yang turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

ISTIMEWA
BIAYA HAJI - Ilustrasi jemaah haji. Pada 2026, jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang, Kamis (6/11/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah menyesuaikan biaya haji 2026 yang turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

Penyesuaian dilakukan untuk menyeimbangkan antara kemampuan masyarakat dan kebutuhan biaya operasional haji yang terus meningkat.

Jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang.

Sementara itu, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan mencapai Rp 87.409.366 per jemaah, di mana selisihnya akan dibantu melalui dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.

Penetapan biaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan harga layanan di Arab Saudi, kebutuhan akomodasi yang lebih baik, dan upaya menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji yang telah mengantre bertahun-tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji ke depan.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025), dikutip dari Tribun Manado.

Baca juga: Daftar Penyakit Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026, Bakal Ditolak atau Dipulangkan Jika Terdeteksi

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri atas Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan

Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved