Berbekal Gunting, Pemuda di Surabaya Curi Motor Tetangga Kos, Dijual Cuma Rp250 Ribu
Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pemuda berinisial MAL (19) maling motor milik tetangga kosannya, di kawa
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
MENDEKAM DI PENJARA-Saat Tersangka MAL ditahan di sel penjara Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya usai terlibat pencurian Motor Yamaha Mio GT milik tetangga kosannya, berinisial FS (22) asal Toraja, Sulawesi Selatan, cuma berbekal sebuah gunting kecil sebagai tuas pengungkit di kawasan Jalan Karangan V, Wonokromo, Surabaya, pada Selasa (18/3/2025) malam
Kini, sosok A sudah ditetapkan sebagai pelaku yang bertindak sebagai penadah dan profil identitasnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sepeda motor korban sudah dijual tersangka ke temannya inisial A (DPO) di Wonosari laku Rp250 ribu," jelasnya.
Uangnya, cuma dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, karena Tersangka MAL juga tidak memiliki pekerjaan atau selama ini dikenal bekerja serabutan.
"Uangnya hasil penjualan habis dipakai kebutuhan sehari-hari," pungkasnya
Berita Terkait
Baca Juga
Reaksi Dedi Mulyadi usai Kena Lemparan saat Temui Massa Pendemo, Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Imbas Demo Mahasiswa, Belasan Pos Polisi di Kota Malang Dirusak Massa Anarkis, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Aksi Balik Badan dan Petasan Warnai Demo Mahasiswa Kepung Pagar Mapolda Jatim, 'Reformasi Polri' |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Jember, Minta Tewasnya Affan Diusut Tuntas dan Copot Kapolri |
![]() |
---|
Mall Tunjungan Plaza Surabaya Tutup Sehari, Kembali Beroperasi Normal Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.