Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berbekal Gunting, Pemuda di Surabaya Curi Motor Tetangga Kos, Dijual Cuma Rp250 Ribu

Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pemuda berinisial MAL (19) maling motor milik tetangga kosannya, di kawa

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
MENDEKAM DI PENJARA-Saat Tersangka MAL ditahan di sel penjara Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya usai terlibat pencurian Motor Yamaha Mio GT milik tetangga kosannya, berinisial FS (22) asal Toraja, Sulawesi Selatan, cuma berbekal sebuah gunting kecil sebagai tuas pengungkit di kawasan Jalan Karangan V, Wonokromo, Surabaya, pada Selasa (18/3/2025) malam 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pemuda berinisial MAL (19) maling motor milik tetangga kosannya, di kawasan Jalan Karangan V, Wonokromo, Surabaya.

Tersangka berhasil mencuri motor Yamaha Mio GT milik tetangga kosannya, berinisial FS (22) asal Toraja, Sulawesi Selatan, cuma berbekal sebuah gunting kecil sebagai tuas pengungkit untuk membobol lubang kunci kontaknya. 

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Selasa (18/3/2025) malam, dengan memanfaatkan situasi lengang di lorong gang kosan tempat motor tersebut diparkirkan oleh korban. 

Ternyata, tersangka menggunakan gunting tersebut sebagai tuas pengungkit untuk menyalakan mesin motor yang memang tidak dikunci setir oleh korban. 

Sekali menghunuskan ujung besi pada gunting tersebut ke dalam lubang kunci kontak, lalu memutarnya sedikit ke arah kanan seperti laiknya mengaktivasi kunci kontak motor pada umumnya. 

Akhirnya, mesin motor milik korban berhasil menyala, dan tersangka membawa motor itu kabur untuk segera dapat dijual kepada si penadah. 

Baca juga: Satroni 8 Lokasi, Sepak Terjang Komplotan Maling Motor di Surabaya dan Sidoarjo Terhenti

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, tersangka mencuri motor korban yang diparkir di sudut lorong gang permukiman tersebut, pada sore hari. 

Lalu, korban beristirahat di dalam kosan, dan baru menyadari motornya hilang pada keesokan paginya. 

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Wonokromo, maka dimulailah penyelidikan atas kasus tersebut. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP dan menggali keterangan para saksi, Zahari serta personelnya, berhasil memperoleh profil identitas pelaku. 

Sosok tersebut belakangan diketahui adalah Tersangka MAL yang tak lain merupakan tetangga kosan korban.

Usai dilakukan pengintaian selama beberapa hari, Tersangka MAL akhirnya berhasil ditangkap saat berada di lorong kosannya, pada Kamis (24/4/2025) pagi. 

"Pelaku pakai gunting mencuri motor buat pengganti kunci dan menghidupkan motor," katanya, Jumat (2/5/2025). 

Ternyata, saat diinterogasi, ungkap Zahari, tersangka telah menjual motor curian itu secara serampangan ke seorang temannya berinisial A seharga Rp250 ribu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved