Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2025

Jika Daftar Haji Reguler Tahun ini, Berangkat 34 Tahun Lagi, Haji Plus Antre Selama 7 Tahun 

Jika umat muslim di Jatim ingin mendaftar haji reguler tahun 2025 ini di wilayahnya, mereka baru bisa berangkat 34 tahun kemudian

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nurarini Faiq
HAJI 2025 - Kepala Kanwil Kemenag Jatim Achmad Sruji Bahtiar soal haji. Jika umat muslim di Jatim ingin mendaftar haji reguler tahun 2025 ini di wilayahnya, mereka baru bisa berangkat 34 tahun kemudian. Artinya tahun 2059 baru bisa terbang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Makin tahun, niat orang muslim untuk pergi haji makin banyak. Animo juga makin tinggi sehingga ini berkonsekuensi pada masa tunggu pemberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Jika umat muslim di Jatim ingin mendaftar haji reguler tahun 2025 ini di wilayahnya, mereka baru bisa berangkat 34 tahun kemudian.

Artinya tahun 2059 baru bisa terbang. Mengingat pendaftar yang antre di Jatim saat ini sudah mencapai 1,5 juta orang.

Jika saat mendaftar haji reguler warga muslim berusia 50 tahun artinya baru bisa mendapat porsi berangkat haji pada usia 84 tahun. Tentu sudah sepuh.

"Mau bagaimana lagi. Memang masa tunggu antrean haji di Jatim saat ini sudah mencapai 1,5 juta orang. Butuh 34 tahun lagi untuk menunggu bisa ke Tanah Suci," terang Kepala Kanwil Kemenag Jatim  Bahtiar, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Hasil Jerih Payah Mengayuh Becak Antarkan Syaifudin dan sang Istri Pergi Haji: Kuncinya Niat

Pendaftaran haji reguler dibuka setiap saat. Setoran awal atau pendaftaran saat ini Rp 25 juta. Dengan sistem urut kacang, pendaftar akan mendapat nomor porsi pendaftaran.

Setelah mendapat porsi haji dan estimasi berangkat akan ada jadwal pelunasan. Di Jatim total pelunasan sekitar Rp 60 juta. Artinya menambah Rp 35 juta.

Makin lamanya antrean haji reguler itu muncul opsi usulan pendaftaran haji sejak dini. Bisa dimulai saat bayi atau lahir. Selama ini aturannya, syarat usia minimal mendaftar haji usia 12 tahun.

Baca juga: Lepas Kloter Pertama ke Tanah Suci, Gubernur Khofifah Minta Jemaah Haji Doakan Khusus Soal ini

"Kami mengusulkan sejak lahir, bayi bisa mendaftar haji. Mengingat masa tunggu begitu lama. Kami mengusulkan 0 tahun bisa mendaftar," kata Bahtiar.

Termasuk agar makin berkeadilan juga perlu pengklasteran jemaah lansia. Sesuai regulasi yang namanya lansia itu 65 tahun ke atas kategori lansia.

Sekarang ditarik paling atas dan disesuaikan porsi. Dicari paling tua baru diberangkatkan sesuai prosentase yang ditetapkan.

Baca juga: Beragam Penyebab 124 Calon Jamaah Haji Jombang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Mestinya bisa diklastet tiga kelompok. Bisa jadi yang 65 tahun daftarnya lebih lama dari 70 tahun. Selama ini, pendaftar lansia yang sudah lima tahun bisa masuk porsi lansia.

Sementara itu, untuk antrean Haji Plus masa antrean juga relatif lebih pendek. Tentu biaya pendaftarannya juga lebih mahal. Sekitar Rp 300 jutaan lebih.

Baca juga: Pendapatannya Rp20 Juta Sehari, Haji Endang Bingung Jembatan Miliknya Terancam Tutup, Sudah 15 Tahun

Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Jatim Muhammad As'adul Anam menyebutkan bahwa masa tunggu terbang haji plus saat ini sampai 7 tahun. "Haji Khusus antrenya 5-7 tahun," kata Anam. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved