Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan BBWS soal Nasib Jembatan Haji Endang yang Sudah Ada 15 Tahun, Sebut Bukan untuk Kendaraan

Inilah penjelasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum setelah memasang spanduk tak berizin di jembatan perahu milik Haji Endang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FARIDA
POLEMIK JEMBATAN PERAHU - Jembatan perahu Haji Endang di Desa Anggadita, Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akhirnya angkat bicara usai pasang spanduk peringatan. 

Dia mengatakan, secara teknis pembangunan, Jembatan Perahu Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.

"Saya belum detail mempelajari itu, tetapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi, saya tidak bisa menilai benar atau tidak, tetapi ini menurut saya," kata Dian.

Dian menyebut BBWS baru memberikan peringatan karena ia baru bertugas sebagai Kepala BBWS Citarum.

Ia menyebut di Karawang ada 11 jembatan serupa, termasuk penyeberangan serupa.

Baca juga: Alasan Haji Endang Bangun Jembatan untuk Kampung 15 Tahun Lalu, Modal Rp 5 M, Kini Dipermasalahkan

Tak hanya di Sungai Citarum, tetapi juga di Saluran Tarum Barat.

Jika hal itu dibiarkan, ia mengaku khawatir jembatan serupa akan bermunculan.

Dian mengatakan usaha yang melintasi sungai harus mematuhi peraturan yang ada.

Jika tidak, ada konsekuensi yang harus ditanggung. Pihaknya akan lebih dulu memberikan peringatan.

Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemberitahuan hingga surat peringatan satu, dua, dan tiga, pihaknya tidak segan mengambil tindakan pembongkaran.

"Setelah itu, kami minta bantuan pemkab untuk dibongkar. Kalau memang tidak mematuhi itu. Dari kami akan bersurat ke pemda bahwa seharusnya dibongkar," kata Dian.

Sebagai pihak yang berwenang, kata Dian, BBWS Citarum memberikan peringatan.

Meskipun BBWS Citarum di-bully atas langkah itu, ia mengaku tidak mempermasalahkan karena bertujuan untuk mengupayakan transportasi bagi masyarakat yang aman.

Adapun soal mekanisme pembuatan jembatan yang aman dan perizinannya, Dian mempersilakan Haji Endang atau pengusaha jembatan lainnya untuk bertemu.

Ditanya soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.

Menurutnya, persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved