Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Gasak Ponsel dan Perhiasan di Rumah Tetangga Desa, 2 Pemuda Tulungagung ini Diciduk Polisi

Dua pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Resmob Macan Agung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Polres Tulungagung
SESI FOTO - MR (25) dan TG (28) menjalani sesi foto  dalam status sebagai tersangka usai diduga pencurian HP, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Keduanya beraksi saat rumah korban dalam kondisi kosong karena ditinggal makan di luar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (1/5/2025).

Keduanya, MR (25) dan TG (28) diduga mencuri ponsel, uang tunai dan mencuri perhiasan emas di rumah Siti Munawaroh, sesama warga Desa Junjung.

Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Pencurian ini terjadi pada Kamis (24/4/2025) dan baru diketahui sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu korban bersama suami dan anaknya pergi ke lokasi wisata kuliner Mbalong Kawok di Desa Sumberejo Kulon,  Kecamatan Ngunut untuk mencari makan.   

Baca juga: Staf Menteri Koperasi Jawab Soal Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Tulungagung: Fokus Pembentukan

"Korban bersama keluar pergi sejak sekitar pukul setengah tujuh malam. Mereka pulang setengah sepuluh malam,"  jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Sabtu (3/5/2025).

Pertama kali korban melihat HP Oppo milik anaknya yang diletakkan di atas tempat tidur tidak ditemukan.

Saat ditelepon, HP tersebut ternyata sudah tidak aktif.

Siti bersama suaminya yang curiga ada orang masuk ke rumahnya mulai melakukan pengecekan.

"Jadi ada bekas lemari es yang difungsikan untuk menyimpan pakaian. Tempat itu yang diperiksa duluan," sambung Ipda Nanang.

Ternyata sejumlah perhiasan emas di dalam  tempat penyimpanan itu sudah hilang.

Perhiasan yang hilang adalah sepasang cincin kawin seberat 3,5 gram dan 2,5 gram, 2 cincin anak seberat 1,14 gram dan 0,45 gram, kalung 2,5 gram, liontin 1 gram, dan giwang anak 0,5 gram.

Selain itu pencuri juga mengambil uang tunai Rp 400.000.

"Ada sejumlah rokok merek Surya, LA dan Camel di etalase toko juga hilang dibawa pencuri," ungkap Nanang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved