Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ngaku Jaksa Tipu Warga Jombang Lewat Janji Palsu, Korban Terlanjur Keluar Uang Belasan Juta

Korban penipuan pria mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Jombang buka suara.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
KORBAN JAKSA PALSU - Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang, salah satu korban penipuan jaksa palsu saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (4/5/2025). Tertipu modus pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya bekerja di kejaksaan.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Korban penipuan pria mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Jombang buka suara.

Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang, yang mengaku tertipu belasan juta rupiah.

Dalam kesempatan diwawancarai awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang pada Minggu (4/5/2025) dini hari, Maslichah menceritakan bagaimana awal mula ia mengenal pelaku yakni Dicky Firman Rizard. 

Ia mengenal pelaku tidak secara langsung, melainkan melalui saudaranya yang juga berasal dari Surabaya.

Korban mengaku dikenakan dengan pelaku oleh saudaranya itu saat Hari Raya Ketupat tahun 2025 ini.

Baca juga: Respon DLH Jombang atas Keluhan Warga Diwek Soal Limbah yang Cemari Saluran Irigasi

"Abang saya yang dari Surabaya mengenalkan dia ke rumah. Dia bilang ini keponakan saya, bisa membantu pekerjaan di kejaksaan," ucap Maslichah. 

Ketika itu, Maslichah dijanjikan jika anaknya bisa diterima sebagai staf bidang Intelijen di kejaksaan.

Mulanya pelaku menyebutkan penempatannya akan ditempatkan di Kejari Jombang, karena tertarik, anak Maslichah minta dipindah ke Surabaya. 

Namun, akal bulus tetaplah akal bulus, karena karena merasa korbannya sudah mulai tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya seragam dan proses administrasi.

"Untuk deposit awak itu Rp 5 juta untuk seragam. Kalau di total yang saya setorkan sampai sekarang ke pelaku itu Rp 17 juta," kata Maslichah. 

Tak cukup dengan meminta uang, pelaku juga menjanjikan bantuan pemindahan anak Maslichah lainnya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). 

"Anak saya yang lain itu ada di Lapas. Katanya pelaku mau memindahkan ke Jember, lalu ke Jombang," ungkapnya. 

Korban mengaku percaya dengan pelaku karena yang mengenalkannya dengan pelaku adalah saudara kandungnya sendiri yang saat ini sudah meninggal dunia. 

"Yang mengenalkan pelaku ke saya itu saudara kandung saya. Sudah meninggal jadi saya tidak bisa melacak lagi," bebernya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved