Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ngaku Jaksa Tipu Warga Jombang Lewat Janji Palsu, Korban Terlanjur Keluar Uang Belasan Juta

Korban penipuan pria mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Jombang buka suara.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
KORBAN JAKSA PALSU - Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang, salah satu korban penipuan jaksa palsu saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (4/5/2025). Tertipu modus pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya bekerja di kejaksaan.  

Puncaknya terjadi ada hari Minggu (4/5/2025) dini hari, saat petugas gabungan dari Kejari Jombang dan Polres Jombang menggerebek rumah Maslichah dan menangkap pelaku.

Saat itu, Maslichah mengaku terkejut karena waktu penggerebekan terjadi ia tengah tidur dan tiba-tiba ada terdengar suara gaduh. 

"Ternyata ketika saya lihat polisi dan kejaksaan datang menggerebek. Saat itu memang pelaku posisinya di ruang saya, mau menginap satu hari. Karena hari Senin besok kayanya anak-anak mau dilatih tes," imbuhnya.

Rupanya polisi dan kejaksaan datang menggerebek. Pelaku posisinya di rumah saya, mau menginap karena Senin besok katanya anak-anak mau dilatih tes," jelas Maslichah.

Menariknya, beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan, Maslichah sempat menyetorkan uang lagi sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku. Alasan yang dipakai pelaku juga agar proses masuk ke kejaksaan lebih mudah dan cepat. 

Pelaku kini sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Jombang. 

Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Surabaya mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk tipu warga Kabupaten Jombang iming-iming bisa meloloskan sebagai pegawai kejaksaan. Berakhir dirungkus kejaksaan sungguhan.

Pemuda asal Surabaya tersebut bernama Dicky Firman Rizard, warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan seorang sopir yang mengantarnya.

Dicky berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mengaku sebagai jaksa dan menipu warga di Jombang.

Ia diamankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, pelaku ini menggunakan modus mengaku sebagai seorang jaksa dari Kejari Surabaya.

Ia menggunakan modus sebagai jaksa itu untuk menipu para korban, bahwa ia bisa meloloskan korban menjadi pegawai kejaksaan dengan imbalan sejumlah uang. 

"Modusnya dia menjanjikan ke masyarakat bahwa bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai kejaksaan. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang supaya bisa dijadikan jaksa," ucapnya pada Minggu (4/5/2025) di Kejaksaan Negeri Jombang dini hari

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved