Berita Viral
Sosok Widya, Mama Muda Gresik Ngaku Jomblo di Aplikasi Kencan, Gasak Uang Rp47 Juta Pria Cari Jodoh
Cara licik mama muda tipu pria di aplikasi kencan. Ngaku jomblo demi gasak uang Rp47. Ternyata aslinya sudah punya suami.
TRIBUNJATIM.COM - Tabiat mama muda tipu pemuda cari jodoh di Gresik, Jawa Timur.
Kini ia harus mendekam di penjara karena akal bulusnya.
Pelaku, diketahui bernama Widya Rohma Suryawardani (27). Korbannya, Candhika Kumara Tungga (25), warga asal Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Widya berpura-pura jomblo dan bekerja sebagai perawat di Puskesmas.
Ia bersekongkol dengan suaminya, Fiki (27) untuk menggasak uang Rp47 juta milik Candhika.
Gegara itu, Widya dan suaminya, Fiki (27) diamankan Polsek Cerme karena kasus penipuan.
Untuk memperdaya korban, mamah muda tersebut melancarkan modus dengan membuat korban jatuh cinta alias kesengsem.
Sekitar awal bulan Oktober 2024, mereka berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.
Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.
Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.
Korban pun akhirnya kesengsem.
Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.
Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens.
Selanjutnya Widya curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS.Dr.Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.
Baca juga: Pantas Dedi Mulyadi Tanya Tarif Kencan ke PSK, Niat Gubernur Jabar Bisa Beri Bekal, Teteh: Malu
Selanjutnya karena korban Candika ini sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, pemuda asal Cerme ini sambil menyelam minum air.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Kini Dilaporkan Gegara Perusakan Mobil
Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.
Memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp. 500.000.
Pelaku minta uang lagi hingga ditransfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.
Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.
"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Cuma Main Tinder, Wanita Tangsel Mendadak Jadi Tersangka Penipuan Rp 750 Juta, Dijanjikan Nikah
Setelah menerima laporan tersebut anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.
Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme di pimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.
Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.
Dari interogasi awal bahwa Widya beserta suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.
"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," imbuhnya.

Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.
Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Penipuan Lowongan Kerja di Surabaya - Fakta Baru Kasus Jasad Tanpa Kepala Jombang
Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.
"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.
Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi.
Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Pengakuan Korban

Korban bernama Candhika Kumara Tungga, warga asal Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Ia bermaksud mencari jodoh lewat aplikasi Tinder.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Cerme. Berbekal laporan ini, anggota unit Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata pasangan suami istri (pasutri) asal Kediri.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Oktober 2024. Ketika itu, korban berniat mencari jodoh lewat aplikasi Tinder.
"Saat itulah, korban berkenalan dengan pelaku Widya Rohma. Saat berkenalan, pelaku Widya ini mengaku masih bujang dan bekerja sebagai perawat di Puskesmas," ujar Iptu Andik Asworo.
Padahal, lanjut Kapolsek, pelaku Widya ini sudah menikah dan tinggal di Kediri.
Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku ayahnya sakit dan menjalani perawatan di RSU dr Soetomo.
"Pelaku lalu meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya ayahnya yang sakit. Karena sudah cinta pada pelaku, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu. Padahal saat itu pelaku dan korban belum bertemu," terangnya.
Setelah transfer pertama, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta.
Permintaan uang ini terus berlanjut hingga 12 kali dengan total Rp 47 juta.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengecek ke RSU dr Soetomo dan tidak menemukan nama pasien Suryanto yang diakui pelaku ayahnya. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Cerme pada 30 April 2025.
Dalam pemeriksaan, Widya mengaku uang hasil menipu korban sudah habis untuk kebutuhan keluarga.
Kini, akibat perbuatannya, Widya dan suaminya Fiki Andi harus mendekam di Polsek Cerme.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Gresik
Jawa Timur
Widya Rohma Suryawardani
kasus penipuan
aplikasi kencan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.