Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuma Main Tinder, Wanita Tangsel Mendadak Jadi Tersangka Penipuan Rp 750 Juta, Dijanjikan Nikah

Seorang wanita yang awalnya menggunakan tinder atau aplikasi kencan untuk berkenalan dengan orang mendadak akhirnya malah dijebloskan ke penjara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS
DITIPU TEMAN KENCAN - Kuasa hukum AY, yaitu Ardik Putra Pratama (kiri) dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel, saat sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (25/4/2025) malam di Solo. AY (29) warga Tangerang Selatan dilaporkan oleh salah satu bank swasta di Sukoharjo atas tuduhan pembobolan rekening bank, semua berawal dari aplikasi kencan. 

TRIBUNJATIM.COM - Niat hati menemukan pendamping hidup untuk masa depan, seorang wanita justru menjadi tersangka.

Tak pernah disangka oleh AY ia tiba-tiba menjadi tersangka sekaligus korban seseorang tak dikenal di aplikasi Tinder.

Seperti diketahui, aplikasi Tinder merupakan aplikasi obrolan kencan di berbagai lokasi.

Berkenalan dengan seorang pria berinisial D, AY awalnya tak curiga dan yakin akan dinikahi.

AY (29) perempuan asal Tangerang Selatan, itu ujungnya malah tersandung masalah hukum serius di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia dilaporkan ke kepolisian oleh sebuah bank swasta di Sukoharjo, atas tindak pembobolan rekening bank.

Meski demikian, lewat Penasehat Hukumnya, AY mengaku ia dijebak dan jadi korban penipuan dalam kasus ini.

"Klien kami ini hanya korban. Klien kami ini jadi korban penipuan cinta atau love scaming. Klien kami berkenalan dengan seorang pria melalui dating app tahun lalu. Klien kami dijanjikan dinikahi, dikasih pekerjaan dan mau dikasih uang," kata Penasehat Hukum AY, Ardik Putra Pratama Sudibyo dan Lamria Sirait dari kantor Siagian Sudibyo & Co Law Firm, Jumat (25/4/2025), sepertti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Minggu (27/4/2025).

Ardik mengatakan, awal kasus bermula saat AY berkenalan dengan D, pria yang mengaku staff suatu perusahaan tambang melalui aplikasi kencan, Tinder.

Setelah menjalin hubungan melalui aplikasi, via WhatsApp, AY diminta D untuk datang ke Sukoharjo.

Baca juga: Minta Bantuan Gubernur, Petani Menjerit Minta Pertahankan Tanah Leluhur, Singgung Kerusakan Alam

D meminta AY untuk mengambil sebuah dokumen. 

"Klien kami saat itu tak sadar, ia sebenarnya diperalat oleh D untuk melakukan kejahatan pembobolan rekening di salah satu bank swasta," kata Ardik.

Kekasih virtual AY itu pun disebut Ardik telah merencanakan semuanya dengan sangat detail.

Termasuk, memesankan ojek online untuk antar jemput dokumen.

Ilustrasi dokumen penting Indonesia yang bocor di tengah pandemi corona
Ilustrasi dokumen penting Indonesia yang bocor di tengah pandemi corona (Tribunnews)

Belakangan terungkap, dokumen tersebut berisi cek giro beserta surat kuasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved