Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Probolinggo Diciduk Polisi, Ternyata Residivis Kasus Serupa
Umar Hasan, warga Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk polisi karena menjadi pengedar sabu.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Umar Hasan, warga Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk polisi karena menjadi pengedar sabu.
Dia merupakan residivis kasus serupa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu-sabu seberat 3,20 gram.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang marakanya peredaran dan transaksi barang terlarang berupa sabu-sabu.
"Dari laporan itulah kemudian ditindaklanjuti dengan mengintai gerak-gerik tersangka, sampai akhirnya kami mengamankan tersangka," kata Iptu Nurman, Selasa (29/4/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti di antaranya, satu paket berisi sabu-sabu, korek api yang sudah dimodifikasi, timbangan digital hitam, dan skorp sedotan.
"Semua barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka kami temukan di dalam kamar pribadinya setelah digeledah oleh anggota," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, lanjut Iptu Nurman, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Jember itu.
Baca juga: Pedagang Boneka di Jember Jadi Pengedar Sabu Jaringan Malaysia, Sembunyi di Kandang Ayam
Desa Sambirampak Lor
Kecamatan Kotaanyar
Probolinggo
Iptu Nurmansyah
pengedar sabu
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Polisi Blitar Beri Tilang pada 15 Truk Angkut Sound System, Kapolres: Acara Karnaval Ilegal |
![]() |
---|
Edi Kaget Mendadak Dapat Akta Cerai dari Istri, Sebulan Lalu Masih Serumah, Dituduh Tak Nafkahi |
![]() |
---|
AFPI Cetak Rekor MURI Daring 25 Jam, Easycash Beri Apresiasi, Dukung Ekosistem Inklusif |
![]() |
---|
Pemilik Warung Angkringan yang Ditusuk Orang Tak Dikenal Meninggal, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.