Berita Viral
Dalih Perusahaan Gaji Sugiyatmo Rp 1.000 Per Bulan, Buruh Tekstil Kecewa Diperlakukan Tak Manusiawi
Pihak perusahaan berdalih bahwa gaji Rp 1.000 itu diberikan semata agar rekening para buruh tetap aktif dan tidak diblokir pihak bank.
"Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini," ucapnya.
Ketua FSP KEP Karanganyar, Danang Sugiyatno, turut mengecam tindakan perusahaan. Ia menegaskan bahwa fenomena buruh bergaji sangat rendah ini bukan isapan jempol belaka.
"Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar," tegas Danang.
Menurut Danang, tidak hanya soal gaji, ada juga buruh lanjut usia yang tetap dipekerjakan namun tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya. Ia menyebut kasus-kasus ini terjadi di sektor industri tekstil.
"Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan," tambahnya.
Ketua DPC KSPN Karanganyar, Haryanto, ikut angkat suara. Ia mendesak pemerintah daerah untuk benar-benar menegakkan hukum ketenagakerjaan secara tegas.
"Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar," tegas Haryanto.
Baca juga: Air Mata Pilu Wabup Lihat Zainal Buruh Pabrik Cuma Digaji Rp 200 Ribu, Keluarga Sakit Tak Ditanggung
Ia juga menyebutkan bahwa masih banyak pelanggaran lain di lapangan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya, serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran. Dalam aksi buruh, ada enam tuntutan yang disuarakan, yaitu:
- Penegakan hukum ketenagakerjaan (law enforcement)
- Hentikan PHK massal
- Perlindungan bagi buruh yang di-PHK
- Pembuatan undang-undang baru yang lebih baik dari UU Cipta Kerja
- Penghapusan sistem kerja outsourcing, dan
- Pemberantasan korupsi.
"Mereka menampung saja, namun akan ditindaklanjuti yang bisa ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar karena sifatnya nasional dan akan direkomendasikan dari DPR RI ke Pemerintah Pusat," ujar Haryanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Sugiyatmo
Tribun Jatim
buruh tekstil
berita viral
TribunEvergreen
Karanganyar
karyawan perusahaan tekstil digaji seribu per bula
jatim.tribunnews.com
Dapat Promo Hotel Rp 130 Ribu, Rama Malah Diusir dari Kamar setelah Ogah Bayar Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah |
![]() |
---|
Suami Nekat Jual Istri Rp 300 Ribu Sekali Kencan Demi Kebutuhan Sehari-hari |
![]() |
---|
Menteri Fadli Zon Belum Nonton Merah Putih: One For All, Yakin Niat Pembuat Memajukan Perfilman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.