Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

12 Langkah Nyata Pemkab Bantul untuk Bela Mbah Tupon dari Mafia Tanah, Membentuk Tim Hukum Khusus

Inilah 12 langkah nyata dari Pemkab Bantul untuk membela Mbah Tupon. Bupati Bantul menawarkan Mbah Tupon tinggal sementara di rumah dinasnya.

|
KOMPAS.com/Wisang Seto
BELA MBAH TUPON - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat datangi Mbah Tupon, beri dukungan dan minta Mbah Tupon tenang, Selasa (29/4/2025). Simak 12 langkah nyata yang dilakukan Pemkab Bantul untuk membela Mbah Tupon. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa langkah nyata untuk membela Mbah Tupon dari dugaan mafia tanah.

Mulai dari pembentukan tim hukum khusus hingga koordinasi dengan BPN.

Kasus yang menimpa Mbah Tupon, warga Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, menyita perhatian publik.

Di tengah konflik dugaan mafia tanah, Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan keberpihakan nyata.

Tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga tindakan konkret atau nyata.

Baca juga: Nasib Bryan Jadi Korban Mafia Tanah Usai Mbah Tupon, Bupati Bantul Turun Tangan: Lebih Berhati-hati

Simak 12 langkah nyata yang dilakukan Pemkab Bantul untuk membela Mbah Tupon:

1. Menawarkan Tempat Tinggal di Rumah Dinas Bupati

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung menawarkan Mbah Tupon untuk tinggal sementara di rumah dinasnya.

"Tadi saya tawarkan Mbah Tupon dan keluarganya untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul. Di sana, ada dua kamar kosong," ujarnya saat berkunjung ke rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4/2025).

2. Menjamin Keamanan Selama Tinggal

Halim menegaskan bahwa keselamatan Mbah Tupon menjadi prioritas utama.

"Saya pesan ke Pak RT, Pak Dukuh, agar menjaga Mbah Tupon sekeluarga dari kedatangan orang-orang yang kita tidak tahu maksudnya apa," jelasnya.

3. Membentuk Tim Hukum Khusus

Pemkab Bantul langsung membentuk tim hukum untuk mengawal kasus ini.

"Tim ini akan mengungkap fakta seterang-terangnya agar mengerucut ke satu versi kebenaran," tegas Halim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved