Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru Cairkan Uang, Warga Madiun Jadi Korban Pecah Kaca saat Cari Kos di Ponorogo, Rp 350 Juta Amblas

Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca terjadi di Ponorogo. Tepatnya di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
PECAH KACA - KBO Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Triyono di Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (6/5/2024) saat menunjukkan barang bukti berupa pecahan kaca pada kasus curat pecah kaca di Jalan Wibisono 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca terjadi di Ponorogo. Tepatnya di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Adalah Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah.

“Modus pecah kaca ini, warga Kabupaten Madiun pas ingin mencari kos di Ponorogo,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (6/5/2025).

Dia menjelaskan hasil olah TKP, bahwa korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Ponorogo. Saat di Bumi Reog, korban mencairkan uang untuk usahanya.

“Diambil lah uang sebesar Rp 350 jutaan itu. Kemudian mengambil temannya untuk mencari kos di Jalan Wibisono situ,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Setelah mendapatkan kos, kata dia, korban memarkirkan kendaraannya di depan kos-kosan bersama dua orang temannya. Uang yang diambil dari bank itu ditaruh di dalam mobil.

Baca juga: Ditinggal Salat Maghrib, 2 Mobil Parkir di Gresik Jadi Korban Pecah Kaca, Barang Berharga Raib

“Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah,” tegasnya.

Ketika dilihat, jelas dia, uang sebanyak Rp 350 juta yang diambil dari bank telah lenyap. Yang tersisa hanya serpihan kaca dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ.

“Ada saksi melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku, laporan polisi sudah kita terbitkan,” urainya,

Menurutnya, pelaku telah melakukan pemantauan korban. Pemantauan di lalukan di depan bank, kemudian dibuntuti kemana saja korban.

“Saat lengah baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas didalam mobil jok di depan,” papar AKP Rudy.

Dia menyebutkan bahwa pihak Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan olah tkp.“Kita melakukan penyelidikan,” pungkas AKP Rudy.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved