Berita Viral
Bupati Sumenep 'Lepas Tangan' soal Dugaan Korupsi yang Buat Rasul Dipecat, Kini Pak Guru Jadi Tukang
Bupati Sumenep kini lepas tangan soal kasus korupsi yang bikin Pak Guru Rasul dipecat, kini sang guru akhirnya menjadi tukang.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 ternyata tak ingin ditanggapi lebih jauh oleh Bupati Sumenep.
Kasus ini menjadi sorotan setelah mengakibatkan seorang guru kehilangan pekerjaan.
Diketahui, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru yang akrab disapa Pak Rasul itu dipecat sepihak oleh sekolah karena memotret rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Serta ikut mengantar saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia mendatangi lokasi penerima yang difoto oleh dirinya.
Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.
"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.
Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.
Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.
"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.
"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.
Baca juga: Siti Buruh Tani Dinikahi Adik Ipar Habis Rp 1 Juta, Mahar Rp 100 Ribu Dikembalikan untuk Bayar Utang
Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.
Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Pak Rasul dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya.
Sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Pak Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.
"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," ucapnya.
Menurut Rasul, inisiatif untuk memotret rumah penerima bantuan BSPS di desanya merupakan yang pertama kali dia lakukan.
Hanya saja, dia tidak pernah menduga bahwa niat baik untuk membantu mengungkap dugaan pemotongan dana BSPS itu berujung pada keputusan sepihak dari sekolah.
"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.
"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.

Viralnya kisah Pak Guru Rasul itu terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di Sumenep Jawa Timur tersebut.
Sebagai Bupati setempat, Achmad Fauzi Wongsojudo menanggapi kabar adanya kasus tersebut.
Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo seperti "lepas tangan" terkait adanya pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di wilayah yang dipimpinnya.
Orang nomor satu di Kota Keris itu menyatakan, dana stimulan untuk warga kurang mampu merupakan program pemerintah pusat.
"Urusan pusat (BSPS), bukan urusan kita. Mekanismenya saja dilihat, ya," tutur Fauzi singkat kepada Kompas.com di Sumenep, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1

Bupati dua periode itu tidak mau menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait korupsi BSPS yang disampaikan pada tanggal 28 April 2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan itu juga enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait Kepala Bidang (Kabid) Disperkimhub Kabupaten Sumenep yang juga telah dipanggil Kejari mengenai realisasi program BSPS pada awal April 2025 lalu.
"Kan ndak tahu kita. Kan ngak ada yang tanda tangan, di ujung terakhir kan (sebagai pengawas)," terang dia.
"Pengajuannya dari siapa? Kita juga tidak mengajukan (BSPS)," tambah dia.
Di tempat yang sama, Achmad Fauzi mengakui dirinya sengaja tidak menemui rombongan Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, saat akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada tanggal 28 April lalu.
Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung
"Makanya saya tidak menemui mereka (Irjen PKP). Apa urusannya dengan kita?" ungkap dia.
"Kemarin mereka ketika audiensi, kan kita tidak tahu. Baru ketika (BSPS) ada masalah baru ke kita," keluh dia.
Menurut Fauzi, seharusnya ada hitam di atas putih terkait program BSPS itu, sehingga ada kejelasan mengenai mekanisme dan teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep.
Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2025 lalu, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan serta menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Hasil penelusuran Kompas.com, penyimpangan yang ditemukan di antaranya bantuan salah sasaran, upah pekerja tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bupati Sumenep
mengaku telah lepas tangan
guru SD dipecat sepihak
tukang bangunan
Achmad Fauzi Wongsojudo
berita viral
TribunJatim.com
Brimob Cari Anggotanya yang Kabur Hari H Nikah, Calon Istri Sudah Telanjur Nangis Malu |
![]() |
---|
Tangis Paskibraka Pecah setelah Insiden Bendera Terbalik di HUT ke-80 RI, Bupati Minta Maaf |
![]() |
---|
Balita Meninggal Akibat Ibu Kandung Selingkuh, Oknum Bank Plecit Kesal Lihat Korban saat Apel |
![]() |
---|
Polisi Bakar Pacar, Penyebab Bripda Alvian Diduga Bunuh Pacarnya di Kos, Keluarga Curiga |
![]() |
---|
Tukang Ojek Jual TV Demi Bayar Seragam Anak Rp 841 Ribu, Ternyata Pihak Sekolah Diduga Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.